Sleman, DIY - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengaku kaget karena ada salah seorang warganya yang ditangkap tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Warga bernama Agus Wijayanto (38) itu diamankan karena diduga terlibat jaringan terorisme.
Kustini menambahkan, pihaknya meminta agar warga tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan adanya pandangan radikal.
"Harapan saya warga lain tak terprovokasi atau terpengaruh sama pandangan atau paham radikalisme itu," ungkapnya.
Menurut Kustini, pandangan tentang radikalisme bisa saja diterima oleh masyarakat yang tidak paham. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya meminta agar seluruh stakeholder terkait agar memperkuat sosialisasi dan pemahaman bahaya radikalisme ini dilakukan di setiap kelompok masyarakat.
"Seluruh masyarakat harus waspada dan mensosialisasikan model keagamaan yang mengedepankan toleransi. Dan mengajak pada kedamaian karena toleransi itu yang diajarkan oleh Rasulullah," terang Kustini.
Kustini menegaskan bahwa toleransi adalah salah satu ajaran dalam agama Islam. Sehingga pihaknya berharap agar masyarakat khususnya yang tinggal di Sleman memahami arti toleransi tersebut.
"Kasus ini (penangkapan terduga teroris) menjadi perhatian kami. Maka pemahaman akan toleransi di masyarakat harus tinggi. Termasuk menjauhi pandangan radikalisme dalam bentuk apapun," tegas Bupati perempuan pertama di Sleman itu.
"Apalagi masyarakat Sleman ini kan beragam dan bisa disebut Indonesia mini. Maka perlu penguatan kembali tentang toleransi untuk merawat keberagaman Sleman sebagai rumah bersama," imbuhnya.
Dilanjutkan Kustini, pihaknya juga meminta peran Jaga Warga kembali ditingkatkan untuk mencegah terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan.
"Ayo gerakan Jaga Warganya digalakkan lagi. Kewaspadaan ditingkatkan. Jangan sampai kita acuh terhadap hal-hal kecil yang ada di sekeliling kita. Pak RT, RW dan Dukuh harus tahu aktifitas warga agar kalau ada hal-hal yang tidak wajar bisa diantisipasi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga bernama Agus Wijayanto (38) ditangkap tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri pada Minggu (22/1/2023). Ia ditangkap di rumahnya Dusun Jetis Jogopaten, Kalurahan Pandowoharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.
Dari penangkapan ini petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti 2 buah bom rakitan, senjata tajam jenis pisau, parang, dan golok, buku-buku bacaan agama, pakaian bertuliskan Tauhid, buku rekening dan bukti transferan bank. (Apo/Buz).
Load more