Benda berbahaya itu menurut Agus ditemukan petugas di dalam kamar AW. Tepatnya ditaruh di dalam benda seperti bejana kendi.
"Ada di kuali kendi, masih di dalam kamar," terang Agus.
Selain di dalam kamar pribadi AW, petugas juga mencari barang bukti lainnya di sekitar dapur rumah.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap AW karena diduga terlibat jaringan terorisme JAD dan simpatisan ISIS. AW yang berusia 38 tahun sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online.
Dari penangkapan itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait terorisme. Mulai dari senjata tajam, buku-buku bacaan agama, pakaian bertuliskan Tauhid, serta dua unit bom rakitan. (Apo/Buz).
Load more