Yogyakarta, DIY - Polresta Yogyakarta menggelar razia penertiban terhadap ratusan pengendara sepeda motor dengan berknalpot brong, Minggu (29/1) siang.
Penertiban dipimpin langsung Kapolresta Yogyakarta terhadap rombongan simpatisan salah satu partai yang melintas di Jalan Yos Sudarso Yogyakarta kawasan sisi timur Stadion Kridosono.
Kapolresta Yogyakarta melalui Kasihumas AKP Timbul Sasana Raharjo, S.H., M.H. mengatakan, dalam kegiatan tersebut polisi melakukan penindakan terhadap 315 pengendara sepeda motor berknalpot brong dan memberikan teguran lisan ke 400 pengendara lain.
"Terhadap sepeda motor berknalpot brong dilakukan penyitaan atau diwajibkan mengganti knalpot aslinya, selanjutnya dikembalikan ke pemiliknya," ungkap Kasihumas.
Dari razia terhadap simpatisan salah satu parpol yang melintas di Jl. Yos Sudarso Yogyakarta, Minggu 29 Januari 2023 kemudian para simpatisan yang melanggar langsung diberikan teguran oleh Kepolisian dan melepas knalpot blombongan untuk diganti dengan knalpot standar pabrikan.
Melalui Kasihumas, Kapolresta Yogyakarta memberikan apresiasi terhadap pengendara kendaraan bermotor yang telah tertib berlalu lintas juga kepada pimpinan Ormas atau pun Parpol yang telah menghimbau simpatisannya untuk patuh terhadap peraturan berlalu lintas khususnya kendaraan berknalpot blombongan.(nur/chm)
Load more