LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dua tersangka pencurian spesialis rumah kosong di Bantul digiring petugas, Selasa (7/2/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Bantul Diringkus Polisi

Satreskrim Polres Bantul Yogyakarta berhasil menangkap dua dari tiga anggota komplotan pencuri spesialis rumah kosong saat akan beraksi di sebuah rumah kosong.

Rabu, 8 Februari 2023 - 09:46 WIB

Bantul, DIY - Jajaran Satreskrim Polres Bantul Yogyakarta berhasil menangkap dua dari tiga anggota komplotan pencuri spesialis rumah kosong. Komplotan pencuri ini ditangkap saat akan beraksi mencuri di sebuah rumah kosong di Bangunjiwo Kasihan Bantul Yogyakarta.

Setelah 5 kali beraksi di 5 rumah kosong yang ada di Bantul akhirnya komplotan pencuri dari Bengkulu dan Bekasi ini berhasil ditangkap. Keberhasilan jajaran Satreskrim Polres Bantul ini berkat bantuan masyarakat.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan  kasus pencurian dengan pemberatan di rumah-rumah kosong karena ditinggal kerja oleh pemiliknya. Setelah polisi mengamati sejumlah kamera pengawas CCTV, Polisi berhasil melihat wajah pelaku dan dari beberapa rumah tersebut pelaku sama.

" Kami melakukan penyelidikan dengan mengamati sejumlah CCTV dari rumah yang disatroni pencuri, ternyata pelakunya sama. Kami berhasil menangkap pelaku karena informasi dari relawan jaga warga yang menginformasikan adanya orang yang mencurigakan sedang mengamati rumah kosong di Bangunjiwo.

"Petugas pun langsung ke lokasi dan melihat pelaku yang wajahnya sama dengan pelaku pencurian sebelumnya. Sehingga polisi langsung melakukan pengejaran," terang AKBP Ihsan Kapolres Bantul dalam keterangan pers di Mapolres Bantul, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga :

AKBP Ihsan menambahkan keberhasilan ini berkat kerjasama dengan warga masyarakat yang memberikan informasi kepada polisi. Bahkan polisi terpaksa menabrak motor pelaku hingga terjatuh dan ditangkap. Namun ada satu pelaku yang berhasil melarikan diri dan kini masih buron.

" Komplotan ini ada 3 orang menggunakan 2 sepeda motor. Dua pelaku yang  berboncengan dapat ditangkap. Sedangkan yang mengendarai motor sendiri berhasil lolos dari kejaran petugas," ujar AKBP Ihsan.

"Dua pelaku pencurian yang berhasil ditangkap  IM (24) warga Lebong, Bengkulu dan BH  (34) warga Cikarang Utara, Bekasi, dan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran atau DPO.  Jadi ada dua pelaku yang ditangkap, satu lagi masih buronan. Dari tangan korban diamankan juga sebuah senjata api jenis pistol,” lanjutnya.

Ihsan menuturkan, komplotan ini melakukan pencurian pada 27 Januari 2023. Pelaku menguras emas perhiasan dan uang tunai milik keluarga Ikhwan yang ada di Perumahan Dalem Ngesti, Kasihan, Bantul dengan kerugian mencapai Rp65 juta.  

" Ketika itu rumah dalam keadaan kosong, pada pukul 08.30 WIB, istri korban dan pembantunya pergi dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Saat pemilik rumah pulang,  pintu rumah dalam keadan terbuka dan ada bekas congkelan untuk membuka paksa. Kemudian kamar acak - acakan. Setelah dicek sejumlah perhiasan dan emas batangan , Handphone dan uang tunai 4,5 juta rupiah raib. Total kerugian 65 juta Rupiah," papar AKBP Ihsan.

Dalam aksinya para pelaku berbagi peran. IM mencari lokasi dan mencongkel gembok pagar dan pintu serta menjual barang curian di Pasar Bantul. Pelaku juga membawa senjata api jenis pistol.

Sedangkan tersangka BH berperan mencari sasaran dan mencongkel pintu dan boks perhiasan. Sedangkan tersangka JS yang masih buron bertugas menunggu dan  mengawasi dari luar.  

“ Salah satu pelaku mengaku emas itu dijual di Pasar Bantul Rp30 juta.  Pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan sebanyak 5 kali sebelum tertangkap. Tetapi pelaku mengaku tidak tahu alamat - alamatnya karena baru kali ini masuk wilayah Bantul," katanya.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan untuk tersangka  IM disangkakan dua pasal, pertama pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun karena membawa senpi dan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. (Ssn/Buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sambil Tarik Nafas, Sarwendah Akhirnya Jujur Gara-gara Sering Dibilang Mesra Tak Wajar dengan Betrand Peto, Dia jadi Sampai..

Sambil Tarik Nafas, Sarwendah Akhirnya Jujur Gara-gara Sering Dibilang Mesra Tak Wajar dengan Betrand Peto, Dia jadi Sampai..

Sarwendah akhirnya mengungkapkan perasaannya setelah banyak yang menganggap kedekatannya dengan Betrand Peto terlalu mesra dan tidak wajar. Seperti apa?
Istri Cak Imin: Perempuan Bangsa Jadi Tulang Punggung Kesuksesan PKB Raih 16 Juta Suara

Istri Cak Imin: Perempuan Bangsa Jadi Tulang Punggung Kesuksesan PKB Raih 16 Juta Suara

Ketua Dewan Pembina DPP Perempuan Bangsa PKB Rustini Muhaimin apresiasi peran penting kader Perempuan Bangsa mendukung PKB raih suara 16 juta pada Pemilu 2024.
Karangan Bunga Ucapan Selamat Penuhi Rumah Pemenangan Pramono-Rano

Karangan Bunga Ucapan Selamat Penuhi Rumah Pemenangan Pramono-Rano

Sejumlah karangan bunga ucapan selamat kepada pasangan Pramono Anung-Rano Karno memenuhi rumah pemenangan di Jalan Cemara 19, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat
Polrestro Jaksel Tangkap 7 Kurir Narkoba Dalam Sebulan, Upah Pelaku Mencapai Rp20 Juta

Polrestro Jaksel Tangkap 7 Kurir Narkoba Dalam Sebulan, Upah Pelaku Mencapai Rp20 Juta

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus narkoba sepanjang November 2024 dengan mengamankan tujuh orang sebagai tersangka.
Pujian Media ASEAN Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Sebut Langkah Garuda Kian Dekat ke Piala Dunia 2026

Pujian Media ASEAN Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Sebut Langkah Garuda Kian Dekat ke Piala Dunia 2026

Penampilan impresif Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 putaran ketiga mendapat pujian sejumlah pihak termasuk beberapa media dari kawasan ASEAN.
Alangkah Rugi Jika Tidak Berdoa di Jumat Sore, Ustaz Khalid Basalamah: Kata Nabi SAW Niscaya Permintaannya Dikabulkan

Alangkah Rugi Jika Tidak Berdoa di Jumat Sore, Ustaz Khalid Basalamah: Kata Nabi SAW Niscaya Permintaannya Dikabulkan

Ustaz Khalid Basalamah dalam salah satu ceramahnya mengingatkan bahwa setiap hari jumat ada waktu yang mustajab. Oleh karenanya sayang jika dilewatkan.
Trending
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Sudah Foto Bareng Erick Thohir, Omongan Ole Romeny kepada Media Belanda Soal Timnas Indonesia 8 Bulan Lalu Jadi Kenyataan? Katanya...

Sudah Foto Bareng Erick Thohir, Omongan Ole Romeny kepada Media Belanda Soal Timnas Indonesia 8 Bulan Lalu Jadi Kenyataan? Katanya...

Striker FC Utrecht asal Belanda Ole Romeny ternyata pernah mengatakan jika dia senang apabila dapat kesempatan bela Timnas Indonesia sejak delapan bulan lalu.
Selengkapnya
Viral