Tidak Terima 'Digeber' Dua Pria Ini Lakukan Penganiayaan dan Penusukan Seorang Pemotor di Sleman Hingga Tewas
Polresta Sleman, DI Yogyakarta menangkap dua orang pelaku penganiayaan yang sebabkan korban HS (42) tewas. Kedua tersangka tersebut adalah KT (37) dan WD (37).
Sleman, tvOnenews.com - Polresta Sleman, DI Yogyakarta menangkap dua orang pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban HS (42) meninggal dunia. Kedua tersangka tersebut adalah KT (37) dan WD (37), warga Trihanggo, Gamping, Sleman.
KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M. Safiudin mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu, 4 Februari 2023. Pemicunya karena korban melintas sambil menggeber sepeda motornya di depan pelaku.
"Sekira pukul 21.00 WIB korban melintas dan menggembar-gemborkan sepeda motor miliknya," kata Safiudin saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Rabu (8/2/2023).
Menurut Safiudin, peristiwa bermula saat kedua pelaku bersama seorang temannya tengah menenggak minuman keras (miras). Kemudian korban melintas sambil menggeber sepeda motor milikinya.
Pelaku yang tak terima dan merasa tersinggung langsung mengejar korban hingga area persawahan. Pelaku akhirnya berhasil mendapatkan korban dan langsung menusuknya menggunakan pisau yang telah dibawa sebelumnya.
"Kedua pelaku yang mengejar berhasil mendapatkan korban dan langsung menendang serta menusuk korban hingga meninggal dunia di tempat," terangnya.
Tak berselang lama, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya pisau lipat sepanjang 20 centimeter, pisau dapur 20 dengan panjang centimeter, pakaian korban, motor pelaku, serta motor korban.
"Dari kedua tersangka dapat kami amankan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengejar korban, pisau, serta pakaian sebagai barang bukti," ungkap Safiudin.
Polisi akan menjerat kedua tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 170 tentang Pengeroyokan atau secara bersama-sama melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta Pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (apo/ade).
Mantan pemain Timnas Indonesia, Beto Goncalves memberikan pesan penting untuk dua penggawa PSBS Biak yang dipanggil ke skuad Garuda jelang Piala AFF 2024.
Ribuan personel gabungan akan bersiaga amankan jalannya kampanye akbar Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di wilayah Jakarta hari ini, Sabtu (23/11/2024).
Pemain naturalisasi Timnas Indonesia jadi sorotan media Vietnam, di bawah asuhan Shin Tae-yong Timnas Indonesia diperkuat banyak pemain naturalisasi berkualitas
Mengingat membaca doa dalam shalat memang sangat dianjurkan dalam Islam. Salah satunya, membaca doa qunut saat shalat subuh. Simak penjelasan Buya Yahya kalau..
Tanpa ada firasat apa-apa, isak tangis ibu AKP Ulil Ryanto Anshar korban insiden polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar pecah di rumah duka.
Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kabar terbaru Phyadeth Rotha, gadis cantik asal Kamboja yang pernah 'digoda' pemain andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di SEA Games 2022 lalu.
Load more