El Salvador, 10/6 - Majelis Legislatif El Salvador telah menyetujui undang-undang yang menjadikan mata uang kripto Bitcoin legal di negara tersebut, demikian diberitakan APnews. Hal ini menjadikan El Salvador sebagai negara pertama di dunia yang melegalkan Bitcoin sebagai alat pembayaran.
Keputusan menjadikan mata uang kripto Bitcoin legal di negara tersebut, dilakukan hanya beberapa hari setelah Presiden Nayib Bukele membuat proposal pada konferensi Bitcoin.
Meski demikian, Dolar AS juga akan terus menjadi mata uang El Salvador dan tidak ada yang akan dipaksa untuk membayar dalam Bitcoin, demikian menurut undang-undang yang disetujui Selasa malam.
“Setiap restoran, setiap toko pangkas rambut, setiap bank.... semuanya dapat dibayar dalam dolar AS atau Bitcoin dan tidak ada yang dapat menolak pembayaran,” kata Bukele dalam pertemuan media sosial selama satu jam dengan ribuan Bitcoiner yang berbasis di AS sebagai tagihannya.
Nilai tukar antara dua mata uang akan ditentukan oleh pasar dan semua harga akan dapat dinyatakan dalam Bitcoin — meskipun untuk tujuan akuntansi, dolar akan terus menjadi mata uang referensi.
Pemerintah akan mempromosikan pelatihan bagi masyarakat untuk dapat melakukan transaksi menggunakan Bitcoin, yang selama ini digunakan untuk orang yang berdagang di pasar gelap untuk menghindari pengawasan pemerintah.
Kementerian Ekonomi mencatat bahwa 70 persen orang Salvador tidak memiliki akses ke layanan keuangan tradisional dan mengatakan negara itu “perlu mengesahkan peredaran mata uang digital yang nilainya secara eksklusif mengikuti kriteria pasar bebas” untuk merangsang pertumbuhan.
Load more