Dalam kesempatan ini, Head of Macroeconomic & Financial Market Research Bank Mandiri Dian Ayu Yustina mengingatkan investor aset kripto memerlukan kewaspadaan ekstra dalam berinvestasi pada aset digital ini.
Saat ini, menurut dia, banyak kasus investasi bodong di aset kripto disebabkan oleh masyarakat yang tidak mengetahui praktik legal investasi kripto dan tergiur keuntungan secara instan.
"Satu-satunya ketidakpastian yang bisa ditolerir dalam kegiatan berinvestasi adalah dinamika pasar dan kondisi. Celah informasi ini bisa dikelola dengan meningkatkan literasi keuangan. Untuk bisa melindungi aset investasinya, investor aset kripto juga perlu melek regulasi yang mengatur aset digital ini agar bisa terhindar dari praktik investasi ilegal," katanya.
Sementara itu, platform Pluang, sebagai perusahaan rintisan aplikasi investasi multi-aset inovatif di Indonesia, ikut menyimpulkan bahwa diversifikasi aset menjadi strategi ampuh investor untuk melindungi nilai portofolionya di tengah ketidakpastian ekonomi dan tetap membuka peluang keuntungan dari aset-aset lainnya.
Head of Corporate Communications Pluang Kartika Dewi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi diversifikasi aset para investor dengan menyeimbangkan portofolio investasi sebagai mitigasi harga aset kripto yang berfluktuasi di tengah kondisi ekonomi yang belum bisa diprediksi.
"Langkah ini bisa dilakukan di berbagai jenis aset kripto yang berbeda-beda seperti atau di pilihan aset lain seperti emas, reksadana, dan saham yang memiliki profil risiko relatif lebih rendah," katanya. (ant)
Load more