“Sebenarnya tidak sulit karena sudah kita investigasi, selain lewat medsos (media sosial), ada di Pasar Senen, Gedebage, dan Pasar Baru. Dari situ kan lebih mudah diidentifikasi siapa importirnya,” ucap dia
Sementara, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah tidak melarang bisnis baju bekas, tetapi impor baju bekas yang jadi produk bisnis thrifting jelas dilarang.
Aktivitas thrifting ikut menjadi perhatian Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.
Menurut dia, thrifting yang sedang jadi tren dan digemari anak muda merupakan peluang usaha ekonomi kreatif dengan mengutamakan prinsip keberlanjutan lingkungan.
"Thrifting ini jadi tren yang masuk ke dalam kategori wisata belanja atau shopping. Yang menarik, Kemendag melarang impor pakaian bekas dari luar negeri, berarti ini ada peluang untuk pelaku ekonomi kreatif lokal," ucap Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief With Sandi Uno yang digelar secara hybrid di Jakarta, Senin (16/1/2023).
"Kita boleh jual barang bekas tapi tidak boleh impor, karenanya kita harus kembangkan kekuatan talenta-talenta ekonomi kreatif kita," sambungnya.
Sandiaga menambahkan, selama ini banyak pihak baru menyadari bahwa brand-brand besar luar negeri ternyata mengakibatkan ketidakberlanjutan lingkungan karena 60 persen dari produk fesyen itu berakhir di landfill (Tempat Pembuangan Akhir). (rpi/ebs)
Load more