Jakarta - Viral sebuah unggahan melalui media sosial TikTok yang menayangkan uang pecahan Rp100 ribu dalam bentuk koin. Bank Indonesia (BI) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Dalam video yang viral itu disebutkan bahwa uang merupakan terbitan tahun 2021. Koin tersebut berwarna emas dan terdapat lambang garuda dengan keterangan tahun 2021-2030. Juga terlihat tulisan Bank Indonesia pada koin tersebut.
Pengunggah juga menyatakan uang keluaran tahun 2021 itu diterbitkan BI.
"Informasi yang menyatakan Bank Indonesia mengeluarkan uang baru pecahan Rp100.000 dalam bentuk koin adalah tidak benar," kata Direktur Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan seperti yang diunggah di situs Kominfo.
Bank Indonesia diketahui memang sempat menerbitkan uang khusus Rp100.000. Namun uang tersebut telah dicetak pada tahun 1974 dan kini tak lagi berlaku. (act)
Load more