Jakarta, tvOnenews.com - Untuk mengawali program Pasar Jaya Go Digital, PD Pasar Jaya dan Bank DKI meluncurkan aplikasi JaKios. Aplikasi ini dirancang agar proses penyewaan dan penjualan kios pasar menjadi lebih mudah dan efisien.
Melalui aplikasi tersebut, calon pedagang pasar dapat dengan cepat menelusuri kios yang tersedia, melihat harga sewanya, melakukan reservasi, dan juga pembayaran.
Direktur Utama PD Pasar Jaya Tri Prasetyo mengatakan, aplikasi ini membantu para pedagang untuk memproses penyewaan kios lebih cepat.
“Jadi, dari calon pedagang memprosesnya akan lebih cepat dan teman teman yang lain pun bisa lebih melengkapi data lebih valid. Kami menghindari adanya fraud atau kecurangan di sana sini,” ungkap Jaya Tri Prasetyo kepada awak media, Selasa (21/3/2023).
Program digitalisasi ini merupakan kerja sama antara PD Pasar Jaya, Bank DKI, dan PakeKTP dalam mengimplementasikan program digitalisasi pasar tradisional di ibu kota.
Sementara itu, CEO PakeKTP, Husein Mahardika Permana menjelaskan soal misinya, di mana dia mendukung transformasi digital pasar tradisional dengan solusi sistem yang sejalan dengan program pemerintah.
“Aplikasi JaKios adalah contoh yang sangat baik dari komitmen kami. Tujuan utama kerja sama ini adalah untuk mendukung digitalisasi pasar menciptakan lingkungan pasar yang lebih efisien, modern, dan dapat memajukan para pedagang pasar tradisional,“ kata Husein.
Selain itu, ia berharap nantinya program tersebut akan diterapkan di seluruh pasar di Jakarta agar pedagang maupun pembeli bisa berbelanja dengan non-tunai cashles.
Kakak dari artis Nia Ramadhani juga berharap program tersebut bisa mengembangkan ekonomi bagi pedagang pasar.
“UMKM untuk lebih maju lagi dan juga untuk para pelanggan yang datang ke pasar lebih nyaman dalam bertransaksi,” ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini PD Pasar Jaya memiliki 156 lokasi pasar dan 120.000 tenants di seluruh DKI Jakarta. (aag)
Load more