LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi: penangkapan
Sumber :
  • Antara

KPMH Apresiasi Langkah Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Sutrisno Lukito

Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Aulia Fahmi mengapreasiasi Polres Metro Tangerang Kota atas penangkapan Sutrisno Lukito di Bandung.

Selasa, 9 Mei 2023 - 17:33 WIB

Tangerang, tvOnenews.com - Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Aulia Fahmi mengapreasiasi Polres Metro Tangerang Kota atas langkah menangkap tersangka Sutrisno Lukito di Bandung pada Senin (8/5/2023). 

Aulia Fahmi mengatakan tersangka Sutrisno ini dinilai berbahaya dalam melakukan tindak pidananya berupa dugaan pemalsuan dokumen surat tanah.

"Sutrisno ini berbahaya dalam melakukan berdasarkan putusan pengadilan dia berani menyuruh anak buahnya memalsukan surat (dokumen) tanah. Dia juga didapati sering mencatut Ormas Islam sebagai tempat berlindung ketika berhadapan dengan aparat penegak hukum, perbuatannya sama seperti halnya soleorang mafia tanah," kata Aulia Fahmi kepada awak media, Jakarta, Selasa (9/5/2023). 

"Sutrisno ini kesannya seperti menghalalkan segala cara hari ini jadi pengurus NU dan besok bisa berubah jadi pengurus Muhammadiyah bahkan juga bisa masuk ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Saya yakin Ormas Islam manapun akan akan mengecam perbuatannya, apalagi dia tidak hormati proses hukum, terbukti terakhir sudah berkali-kali dipanggil tapi malah ke Bandung," sambungnya. 

Baca Juga :

Diketahui Sutrisno Lukito telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2023 lalu oleh Polres Metro Tangerang Kota setelah sebelumnya yang bersangkutan 2 kali mangkir hadir memenuhi panggilan pihak kepolisian. 

Keputusan penetapan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor: B/13/II/RES.1.2./2023/Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akte otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 266 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 55 KUHP atas perkara sengketa tenah yang terjadi di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Maret 2018.

Penetapan tersangka terhadap Sutrisno Lukito merupakan buntut dari dilaporkannya Djoko Sukamtono ke polisi oleh Idris selaku pemilik lahan dengan modus data palsu berupa surat kepala desa yang didapati hasil rekayasa sebagai sarat pengajuan sertifikasi kepemilikan tanah di badan pertanahan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Top 3 Sport: Reaksi Netizen Korea, Red Sparks Ambil Tindakan Tegas, Pentingnya Peran Megawati Hangestri Menurut Ko Hee-jin

Top 3 Sport: Reaksi Netizen Korea, Red Sparks Ambil Tindakan Tegas, Pentingnya Peran Megawati Hangestri Menurut Ko Hee-jin

Berikut merupakan 3 artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada Jumat (22/11/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri masih menjadi yang paling banyak dibaca
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Profil Emil Audero Mulyadi, Kiper Como 1907 Ini Ternyata Kelahiran Mataram, Diharapkan Bisa Perkuat Skuad Timnas Indonesia

Profil Emil Audero Mulyadi, Kiper Como 1907 Ini Ternyata Kelahiran Mataram, Diharapkan Bisa Perkuat Skuad Timnas Indonesia

Intip profil Emil Audero Mulyadi, seorang kiper Itali berdarah Indonesia yang digadang-gadang akan dinaturalisasi? Publik berharap Emil dapat memperkuat Timnas.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Ini katanya.
Bareskrim Polri Ungkap Peran Hingga Modus 482 Tersangka TPPO

Bareskrim Polri Ungkap Peran Hingga Modus 482 Tersangka TPPO

Bareskrim Polri mengungkap peran hingga modus 482 tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil ditangkap dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Trending
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Kabar terbaru Phyadeth Rotha, gadis cantik asal Kamboja yang pernah 'digoda' pemain andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di SEA Games 2022 lalu.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Selengkapnya
Viral