LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi: penangkapan
Sumber :
  • Antara

KPMH Apresiasi Langkah Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Sutrisno Lukito

Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Aulia Fahmi mengapreasiasi Polres Metro Tangerang Kota atas penangkapan Sutrisno Lukito di Bandung.

Selasa, 9 Mei 2023 - 17:33 WIB

Tangerang, tvOnenews.com - Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Aulia Fahmi mengapreasiasi Polres Metro Tangerang Kota atas langkah menangkap tersangka Sutrisno Lukito di Bandung pada Senin (8/5/2023). 

Aulia Fahmi mengatakan tersangka Sutrisno ini dinilai berbahaya dalam melakukan tindak pidananya berupa dugaan pemalsuan dokumen surat tanah.

"Sutrisno ini berbahaya dalam melakukan berdasarkan putusan pengadilan dia berani menyuruh anak buahnya memalsukan surat (dokumen) tanah. Dia juga didapati sering mencatut Ormas Islam sebagai tempat berlindung ketika berhadapan dengan aparat penegak hukum, perbuatannya sama seperti halnya soleorang mafia tanah," kata Aulia Fahmi kepada awak media, Jakarta, Selasa (9/5/2023). 

"Sutrisno ini kesannya seperti menghalalkan segala cara hari ini jadi pengurus NU dan besok bisa berubah jadi pengurus Muhammadiyah bahkan juga bisa masuk ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Saya yakin Ormas Islam manapun akan akan mengecam perbuatannya, apalagi dia tidak hormati proses hukum, terbukti terakhir sudah berkali-kali dipanggil tapi malah ke Bandung," sambungnya. 

Baca Juga :

Diketahui Sutrisno Lukito telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2023 lalu oleh Polres Metro Tangerang Kota setelah sebelumnya yang bersangkutan 2 kali mangkir hadir memenuhi panggilan pihak kepolisian. 

Keputusan penetapan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor: B/13/II/RES.1.2./2023/Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akte otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 266 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 55 KUHP atas perkara sengketa tenah yang terjadi di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Maret 2018.

Penetapan tersangka terhadap Sutrisno Lukito merupakan buntut dari dilaporkannya Djoko Sukamtono ke polisi oleh Idris selaku pemilik lahan dengan modus data palsu berupa surat kepala desa yang didapati hasil rekayasa sebagai sarat pengajuan sertifikasi kepemilikan tanah di badan pertanahan. 

Lantaran ulah Djoko Sukamtono yang belakangan diketahui sebagai orang suruhan Sutrisno Lukito, Idris merasa dirugikan dan kehilangan hak kepemilikannya.

Setelah ditetapkan tersangka Djoko Sukamtono kemudian diputus bersalah oleh Hakim PN Tangerang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Arif Budi Cahyono yang menyatakan bahwa Djoko Sukamtono terbukti secara sah melakukan tindak pidana pemalsuan surat autentik sebagaimana melanggar Pasal 266 Ayat 1 KUHP dengan vonis 2 tahun 6 bulan penjara.

Dan barang bukti berupa fotocopy surat tanah SHM Nomor 05944 sampai SHM Nomor 05976/Dadap atas nama terdakwa Djoko Sukamtono diamankan untuk digunakan dalam perkara lain, Sedangkan Sertifikat lainnya yang diduga hasil rekayasa SHM Nomor 05977 masih berada dalam penguasaan Sutrisno Lukito. 

Lebih lanjut Aulia Fahmi mengatakan ia mengharapkan agar dengan ditangkapnya Sutrisno Lukito di Bandung pelimpahan tahap 2 ke kejaksaan segera terlaksana baik barang bukti dan tersangkanya dan kasusnya cepat disidangkan agar peran pelaku menjadi terang dalam perkara ini. (raa/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ratusan Pasukan Khusus Disiapkan Polda Sulteng Jelang Pilkada Serentak 2024

Ratusan Pasukan Khusus Disiapkan Polda Sulteng Jelang Pilkada Serentak 2024

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyiagakan pasukan respons cepat "Power on Hand" dalam rangka pengamanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Seketika Rezeki Berlimpah kalau Sedekah di Waktu Ini, Kata Syekh Ali Jaber Coba Amalan Ini Insyaallah Membantu

Seketika Rezeki Berlimpah kalau Sedekah di Waktu Ini, Kata Syekh Ali Jaber Coba Amalan Ini Insyaallah Membantu

Meski beragam amalan dalam agama Islam, tapi yang ini mudah dan bisa disetiap hari. Sedekah ala Syekh Ali Jaber ternyata ada waktu khusus yang disarankan, simak
Ingin Punya Rumah di Surga? Jangan Pernah Tinggalkan 12 Rakaat Shalat Sunnah Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ingin Punya Rumah di Surga? Jangan Pernah Tinggalkan 12 Rakaat Shalat Sunnah Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan, bagi Muslim yang istiqomah menjalankan shalat sunnah ini, maka akan dibangunkan rumah di surga. Amalan apakah itu?
Kasus Santri Tewas Tergantung, Polisi Periksa Sembilan Saksi

Kasus Santri Tewas Tergantung, Polisi Periksa Sembilan Saksi

Sembilan orang saksi diperiksa penyidik Polres Bantaeng terkait kematian seorang santri inisial RF (14)
Jangal Asal Lagi, Syekh Ali Jaber Bilang Sunnah Jumlah Rakaat Shalat Dhuha dan Waktu Terbaik dari Nabi Muhammad SAW...

Jangal Asal Lagi, Syekh Ali Jaber Bilang Sunnah Jumlah Rakaat Shalat Dhuha dan Waktu Terbaik dari Nabi Muhammad SAW...

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengatakan shalat Dhuha agar memperoleh rezeki jika menerapkan waktu terbaik dan jumlah rakaat sesuai sunnah Nabi Muhammad SAW.
Tujuh Urutan Kebiasaan Rasulullah SAW Saat Bangun Tidur, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Doa yang ke…

Tujuh Urutan Kebiasaan Rasulullah SAW Saat Bangun Tidur, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Doa yang ke…

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan tujuh urutan kebiasaan Rasulullah SAW saat bangun tidur. Salah satunya adalah membaca 10 ayat terakhir Surat Ali Imran.
Trending
Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia Putri menang 1-0 atas Malaysia di Stadion Nasional Laos Baru, Vientiane, Selasa (26/11/2024). 
Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Akun Instagram resmi pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di-follow legenda Manchester United (MU), Rio Ferdinand.
Resmi! Marselino Ferdinan Catat 4 Kali Beruntun Masuk Daftar Susunan Pemain Oxford United, Kali Ini di Laga Kontra Sheffield United

Resmi! Marselino Ferdinan Catat 4 Kali Beruntun Masuk Daftar Susunan Pemain Oxford United, Kali Ini di Laga Kontra Sheffield United

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United pada pertandingan kontra Sheffield United di Stadion Bramall Lane, Rabu.
Bukan Bahagia Tapi Jika Dipilih Jadi Pemimpin Sebaiknya Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kata Ustaz Adi Hidayat

Bukan Bahagia Tapi Jika Dipilih Jadi Pemimpin Sebaiknya Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan seorang Muslim yang terpilih menjadi pemimpin, baik melalui momen seperti Pemilu, Pilkada atau setingkat RT pun, sebaiknya mengucapkan kalimat inna lillahi wa inna ilaihi rajiun.
Kasus Polisi Diduga Tembak Mati Siswa SMKN 4 Kota Semarang, Mabes Polri MInta Masyarakat Bersabar

Kasus Polisi Diduga Tembak Mati Siswa SMKN 4 Kota Semarang, Mabes Polri MInta Masyarakat Bersabar

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan telah memberikan asistensi dalam penanganan kasus dugaan polisi menembak mati siswa SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah.
Bolehkah Usai Istri Meninggal Dunia Lakukan Pernikahan Turun Ranjang ke Adik Ipar? Kata Ustaz Khalid Basalamah Hukumnya...

Bolehkah Usai Istri Meninggal Dunia Lakukan Pernikahan Turun Ranjang ke Adik Ipar? Kata Ustaz Khalid Basalamah Hukumnya...

Ustaz Khalid Basalamah mengungkap tuntas hukum seorang suami sejak ditinggal istri meninggal dunia rela melakukan pernikahan turun ranjang kepada adik ipar.
Musim Hujan Mulai Datang, Ini Rekomendasi Makanan Manis yang Cocok Dinikmati Bersama

Musim Hujan Mulai Datang, Ini Rekomendasi Makanan Manis yang Cocok Dinikmati Bersama

Bulan berakhiran "ber" sudah berjalan, hal tersebut diyakini sebagai bulan dengan musim hujan.
Selengkapnya
Viral