Jakarta, tvOnenews.com - Rapat Komisi VII DPR RI bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengenai tata kelola niaga nikel, Kamis (8/6/2023), berjalan panas.
Beberapa direktur utama (Dirut) dan perwakilan smelter nikel yang diundang dalam rapat dengar pendapat (RDP) komisi energi itu berhalangan hadir.
Selain itu, beberapa dirut dan perwakilan perusahaan smelter asal China yang hadir di dalam RDP itu mendapat teguran dari pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno, lantaran tidak menggunakan Bahasa Indonesia saat menyampaikan pendapat mereka.
Beberapa dirut dan perwakilan perusahaan menggunakan bahasa China dan Inggris saat mendapat giliran untuk memperkenalkan perusahaan mereka.
“Ini adalah RDP resmi dan seluruh RDP harus dilakukan dengan Bahasa Indonesia ini aturannya, jadi kalian mesti membawa seseorang yang bisa bicara dalam berbahasa Indonesia sebagai perwakilan di sini,” kata Eddy
Komisi VII mengundang sekitar 20 direktur utama perusahaan smelter dalam RDP dengan topik bahasan tata kelola niaga nikel dari beberapa perusahaan penghiliran yang telah beroperasi saat ini.
Beberapa dirut dan perwakilan perusahaan yang hadir itu, di antaranya PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM), Presiden Direktur & CEO Vale Indonesia (INCO), PT Wanatiara Persada, PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), PT Obsidian Stainless Steel, Halmahera Persada Lygend (HPAL), PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia, PT Wanxiang Nickel Indonesia, PT QMB New Energy Materials, PT Bukit Smelter Indonesia, PT Huake Nickel Indonesia , dan PT Huayue Nickel Cobalt. (ebs)
Load more