Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas menyebut impor pakaian bekas ilegal atau thrifting telah menguasai pasar ekonomi sebesar 33 persen.
Bahkan, kata Zulhas, impor thrifting sampai mengancam keberlangsungan ekonomi bagi para pelaku UMKM di tanah air.
"Sekarang pakaian bekas itu sudah menguasai 33 persen omset pasar bayangin itu kan tutup dong UMKMnya, harus dikendalikan," kata Zulhas saat ditemui di Gedung Kemendag, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Zulhas menuturkan akibat hal tersebut pihaknya kini mulai mengendalikan aturan impor terkhusus produk thrifting tersebut.
Pasalnya selain mengancam sektor pelaku UMKM, impor produk thrifting juga didapati kerap lolos dari pajak negara.
"Pakaian kalau murah sekali mati kita, apalagi bekas misalnya. Bekas sudah murah enggak bayar pajak, menyelundupkan, karena itu kalau enggak dikendalikan mati," katanya.
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang menyebut pihaknya telah melarang aktivitas impor produk thrifting.
Larangan tersebut turut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perubahan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor dan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. (raa/ebs)
Load more