“Jadi kalau Pusbarindo merasa dirugikan. Saya yakin ada kerugian materiil, silahkan segera lapor kepada Ombudsman,” ujar Yeka.
Yeka menyebut carut marut soal bawang putih tidak hanya terjadi pada proses perizinan impor. Bahkan, kata dia, permasalahan sudah terjadi mulai dari kebijakan wajib tanam bawang putih oleh importir dan penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
"Kalau ada 35 perusahaan dapat SPI 160 ribu ton, terus yang enggak dapat SPI harus ‘setor’ dulu, baunya sudah busuk sekali. Bahkan ada dugaan 35 perusahaan berafiliasi ke 5 pemilik. Ini jelas tak ada transparansi," tegas Yeka. (mhs/ebs)
Load more