Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto
Sumber :
Istimewa - Rizki Amana
Kelompok Usaha Bersama Bank BJB dengan Bank Bengkulu Telah Memasuki Proses Akhir
Bank BJB memastikan kebijakan Bank Indonesia mempertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 persen tidak berdampak terhadap rencana Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Jakarta, tvOnenews.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) memastikan kebijakan Bank Indonesia (BI) mempertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 persen tidak berdampak terhadap rencana Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang diinisiasi oleh Bank BJB.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto memastikan bank bjb terus mematangkan Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan Bank Bengkulu yang saat ini telah memasuki proses akhir. Di mana bank bjb saat ini tengah mengurus izin penambahan Bank Bengkulu sebagai anggota KUB ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Untuk KUB sendiri saat ini sedang dalam proses akhir, dimana saat ini bank bjb sedang mengajukan proses pengajuan izin penambahan Bank Bengkulu sebagai tambahan anggota KUB bank bjb ke OJK. Kebijakan mengenai suku bunga acuan sendiri tidak memiliki dampak apa-apa terhadap rencana KUB bank bjb," kata Widi dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (30/6/2023)
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020, konsolidasi bank pembangunan daerah (BPD) dilakukan guna memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun pada 2024. Proses peleburan bank-bank daerah perlu dilakukan karena masih banyak BPD yang kemampuan permodalannya terbatas, sehingga membatasi kemampuan BPD.
Hingga Desember 2022 lalu, ada 12 BPD yang belum memenuhi modal inti. Antara lain, BPD Bengkulu, BPD Banten, BPD NTB Syariah, BPD Sulawesi Tenggara, BPD Maluku, BPD Sulawesi Utara Gorontalo, BPD Kalimantan Tengah, BPD Jambi, BPD NTT, BPD Kalimantan Selatan, dan BPD DIY.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyampaikan keputusan lembaganya mempertahankan suku bunga acuan konsisten dengan sikap kebijakan moneter. Hal ini untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran 3 persen pada sisa tahun 2023. Untuk itu, BI akan fokus pada penguatan stabilisasi nilai rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor dan memitigasi ketidakpastian pasar keuangan global.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 Juni 2022 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen," kata Perry.
Keputusan BI ini mempertimbangkan berbagai faktor di dalam dan luar negeri. Antara lain ketidakpastian perekonomian global yang kembali meningkat dengan kecenderungan risiko pertumbuhan yang melambat dan kebijakan suku bunga moneter di negara maju yang lebih tinggi. Pertumbuhan ekonomi global diperkirakan sebesar 2,7 persen secara tahunan dengan risiko perlambatan terutama di Amerika Serikat dan China.
Sementara di dalam negeri, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik didukung permintaan domestik dan kinerja ekspor. Nilai tukar rupiah juga terkendali sejalan dengan kebijakan stabilisasi yang ditempuh BI. Inflasi menurun ke dalam sasaran tiga persen lebih cepat dari perkiraan pemerintah.
"Penurunan inflasi terjadi di semua kelompok. Inflasi inti Mei 2023 tercatat 2,66 persen secara tahunan, lebih rendah dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 2,83 persen," pungkasnya. (raa)
Share :
Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin ungkap revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI berdampak terhadap ribuan TNI aktif yang bertugas di kementerian/lembaga.
Empat polisi alami luka bakar hingga tiga mahasiswa dilarikan ke rumah sakit buntut ricuh demo tolak RUU TNI di DPR, yang berlangsung pada Kamis (19/3/2025).
Ia menambahkan senilai Rp1,4 miliar uang yang dikorupsi oleh para tersangka tersebut dan pihaknya masih mendalami tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus tersebut.
Setelah video syurnya viral di media sosial, Bu Guru Salsa akhirnya buka suara. Dalam pertemuannya dengan tvOnenews.com, ia menyampaikan pesan penting untuk para wanita.
DPR desak Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto keluarkan surat perintah bagi TNI aktif yang bertugas di luar 14 kementerian/lembaga (K/L) yang ditetapkan.
Omongan Shin Tae-yong benar-benar jadi kenyataan usai Timnas Indonesia dibantai Australia 1-5. Apa kata mantan pelatih soal skuad Garuda? Baca selengkapnya!
Load more