Bank bjb akan menanggung pajak hadiah sebesar 5 persen bagi nasabah yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 6 persen bagi nasabah yang tidak memiliki NPWP.
Periode Program bjb Superb Tahun 2023 terbagi menjadi 3 tahapan yakni tahap pertama adalah tahap penilaian yang berlangsung mulai tanggal 1 Januari hingga 30 November 2023.
"Setelah itu, tahap pengumuman akan dilakukan pada minggu ke-2 Desember 2023 dan paada tahap terakhir yaitu minggu ke-3 atau ke-4 Desember 2023," pungkasnya. (raa/ebs)
Load more