LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi
Sumber :
  • IST

Lazada Digugat Perusahaan Lokal Rp19 Miliar, Ini Sebabnya

Situs e-Commerce Lazada digugat oleh perusahaan lokal PT Universal Express Logistindo (PT UEL) sekitar Rp19 miliar. 

Kamis, 3 Agustus 2023 - 20:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Situs e-Commerce Lazada digugat oleh perusahaan lokal PT Universal Express Logistindo (PT UEL) sekitar Rp19 miliar. 

Kuasa Hukum PT UEL, Asfa Davy Bya menjelaskan kasus bermula dari PT UEL diminta untuk melakukan pekerjaan dan memenuhi semua persyaratan yang diminta oleh pihak Lazada, akan tetapi pihak Lazada malah mengingkari kewajiban mereka secara tidak patut, sehingga merugikan PT UEL.

"Selain itu, kontrak antara klien kami dengan pihak Lazada telah berakhir, akan tetapi klien kami tetap diminta untuk melakukan pelayanan sebagaimana tertuang dalam kontrak tersebut, dengan iming-iming akan dilakukan perpanjangan kontrak oleh Bapak Ahmad Zulfikar Nurkomar sebagai pihak yang mewakili Lazada. Namun demikian, sampai dengan saat ini kontrak tersebut urung jua diperpanjang oleh Lazada. Sehingga rangkaian-rangkaian tersebut merupakan hal-hal yang bertentangan dengan asas kepatutan, atau dengan kata lain telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia," katanya, Kamis (3/8/2023).

Menurut Asfa total keseluruhan ganti rugi yang digugat oleh kliennya adalah sebesar Rp20 miliar. 

"Dengan adanya gugatan ini, pihak-pihak asing tidak lagi berlaku semena-mena terhadap perusahaan Indonesia, termasuk UEL," ucapnya. 

Baca Juga

Gugatan yang diajukan oleh PT Universal Express Logistindo (‘UEL’) sebagai Penggugat melawan PT Lazada Distribusi Indonesia sebagai Tergugat I, Lazada Service South East Asia Pte. Ltd. sebagai Tergugat II, dan tuan Ahmad Zulfikar Nurkomar sebagai Tergugat III, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Sidang perdana berlangsung pada Kamis (3/8/2023) dan ditunda hingga Desember 2023 karena sesuai dengan aturan dari Mahkamah Agung untuk panggilan bagi pihak yang berdomisili di luar negeri, sidang dapat ditunda minimal 5 bulan dan maksimal 6 bulan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sokong Program MBG, Gekrafs Bagikan Ribuan Paket Makan Siang di 18 Provinsi

Sokong Program MBG, Gekrafs Bagikan Ribuan Paket Makan Siang di 18 Provinsi

Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) menggelar aksi sosial berupa pembagian ribuan paket makan siang dalam peringatan hari jadinya ke-6.
Keresahan Ustaz Adi Hidayat Soroti Koin Jagat Aplikasi Buru Harta Karun yang Penggunanya Rusaki Fasilitas Umum: Mendingan...

Keresahan Ustaz Adi Hidayat Soroti Koin Jagat Aplikasi Buru Harta Karun yang Penggunanya Rusaki Fasilitas Umum: Mendingan...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) turut berkomentar fenomena viral aplikasi Koin Jagat, kreatifitas permainan berburu harta karun bisa ditukarkan menjadi nilai rupiah.
Viral Pria Tembak Kucing Peliharaan Pakai Senapan Angin Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Viral Pria Tembak Kucing Peliharaan Pakai Senapan Angin Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi meringkus seorang pria inisial DD (45) yang diduga menembak seekor kucing peliharaan hingga binatang itu tewas di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Rapat Kreditur Berlanjut, Karyawan Buat Aksi 10 Ribu Tanda Tangan Petisi Dukung Keberlanjutan Sritex

Rapat Kreditur Berlanjut, Karyawan Buat Aksi 10 Ribu Tanda Tangan Petisi Dukung Keberlanjutan Sritex

Pengadilan Niaga Semarang kembali menyelenggarakan rapat kreditur lanjutan dengan agenda pencocokan piutang terakhir dan pemberitahuan daftar piutang sementara para kreditur dalam kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pada 21 Januari 2025.
Kubu DIA Optimis Menang Sengketa Pilkada Sulsel 2024 di MK

Kubu DIA Optimis Menang Sengketa Pilkada Sulsel 2024 di MK

Kubu pasangan Moh Ramdhan Pomanto - Azhar Arsyad (DIA) optimisi memenangi sengketa Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024 di Mahkamah Konstitusi.
AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

Partai Demokrat menggelar Natal Nasional 2024 di Ballroom Krakatau, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Selasa (21/1/2025) malam. 
Trending
Dinas Gulkarmat Sebut Ada 694 Gedung di Jakarta Terancam Bahaya Kebakaran

Dinas Gulkarmat Sebut Ada 694 Gedung di Jakarta Terancam Bahaya Kebakaran

Dinas Gulkarmat mencatat sebanyak 694 gedung bertingkat di DKI Jakarta dinyatakan belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. 
Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah menciptakan sensasi di kancah sepak bola Inggris, Marselino Ferdinan berani bersaksi bahwa Timnas Indonesia serupa dengan Brasil dalam satu hal.
AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

Partai Demokrat menggelar Natal Nasional 2024 di Ballroom Krakatau, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Selasa (21/1/2025) malam. 
Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Jurnalis Fabrizio Romano telah mengabarkan bahwa Manchester City dan AC Milan telah mencapai kesepakatan untuk transfer bek kanan veteran Inggris, Kyle Walker.
Viral Pria Tembak Kucing Peliharaan Pakai Senapan Angin Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Viral Pria Tembak Kucing Peliharaan Pakai Senapan Angin Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi meringkus seorang pria inisial DD (45) yang diduga menembak seekor kucing peliharaan hingga binatang itu tewas di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tidak Kapok, Residivis Satroni Rumah Warga di Tanjung Duren Jakbar dan Curi Tiga Tabung Gas

Tidak Kapok, Residivis Satroni Rumah Warga di Tanjung Duren Jakbar dan Curi Tiga Tabung Gas

Polisi menangkap seorang pria berinisial M (38) yang mencuri tiga tabung gas di rumah warga, wilayah Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Rapat Kreditur Berlanjut, Karyawan Buat Aksi 10 Ribu Tanda Tangan Petisi Dukung Keberlanjutan Sritex

Rapat Kreditur Berlanjut, Karyawan Buat Aksi 10 Ribu Tanda Tangan Petisi Dukung Keberlanjutan Sritex

Pengadilan Niaga Semarang kembali menyelenggarakan rapat kreditur lanjutan dengan agenda pencocokan piutang terakhir dan pemberitahuan daftar piutang sementara para kreditur dalam kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pada 21 Januari 2025.
Selengkapnya
Viral