Jakarta, tvOnenews.com - Sebagai wujud nyata komitmen bagi nasabahnya, Panin Dai-ichi Life membayarkan klaim tutup usia sebesar Rp2,5 miliar kepada perwakilan ahli waris nasabah bancassurance di Semarang, Jawa Tengah.
Klaim ini merupakan salah satu manfaat dari produk asuransi jiwa Panin Smart Secure Wealth dan Panin Premier Protection.
Serah terima klaim kepada perwakilan ahli waris dilakukan secara simbolis oleh Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan yang didampingi oleh Head of Bancassurance Panin Dai-ichi Life, Hendrawati Subali pada, Jumat, (11/8/2023).
“Risiko tutup usia bisa terjadi kepada siapa saja tanpa mengenal usia, sehingga kami terus berupaya menyediakan solusi perlindungan yang inovatif seiring dengan bertambahnya kebutuhan para Nasabah kami. Klaim asuransi yang kami bayarkan ini menjadi moment of truth sekaligus bukti komitmen nyata atas pelayanan Panin Dai-ichi Life kepada para nasabahnya,” ujar Fadjar Gunawan pada Selasa, (15/8/2023).
Diketahui, sesi penyerahan klaim ini juga dihadiri oleh Fery R Haryadi, Yani Benyamin dan Marry Ariesta.
Komitmen pembayaran klaim yang sesuai dengan manfaat polis. Sepanjang periode 1 Januari - 30 Juni 2023 saja, juga telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp421 Miliar yang meliputi klaim Kesehatan, Tutup Usia, dan Penyakit Kritis.
Perusahaan asuransi yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini mengaku menjaga tingkat solvabilitas (RBC) di atas ketentuan OJK yang sebesar 120 persen.
Per 30 Juni 2023, tingkat solvabilitasnya berada di level 1.457,73 persen dengan total aset konvensional tercatat sebesar Rp 8,86 triliun.
Load more