Selain ASN, kata Jokowi, kenaikan gaji tersebut juga akan dilakukan kepada TNI dan Polri. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pidato nota keuangan RAPBN 2023, di Gedung DPR, Jakarta, 16 Agustus 2023.
"Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji," ujar Jokowi.
Jokowi menjabarkan, gaji ASN , TNI dan Polri akan dinaikan sebesar 8 persen. Sementara untuk pensiunan akan dinaikkan sebesar 12 persen.
"Diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi ekonomi dan pembangunan nasional," tambahnya. (Agr)
Load more