Jakarta, tvonenews.com - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Agus Andrianto ditunjuk sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pindad.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri Selaku Para Pemegang Saham PT Pindad nomor : SK-243/MBU/08/2023 dan nomor: 009/KRUPS/LEN-PINDAD/VIII/2023 tanggal 28 Agustus 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pindad, memberhentikan dengan hormat Komjen. Pol. (Purn.) Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama dan mengangkat Wakil Komisaris Utama PT Pindad yang baru, Komjen. Pol. Agus Andrianto.
Deputi SDM, Teknologi & Informasi KBUMN, Tedi Bharata dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas segala sumbangsih dan kinerja Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan selamat atas dilantiknya Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pindad.
“Harapan kami di Kementerian agar adanya alignment antara Pindad dengan kepolisian untuk bersinergi dan berkomitmen," kata Tedi Bharata melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (31/8/2023).
"Kementerian BUMN beserta direksi PT Pindad berkomitmen untuk terus mendukung kepentingan setiap stakeholder agar menjadi mitra strategis kedepannya. Kementerian BUMN juga mengharapkan adanya capaian kinerja perusahaan untuk terus lebih baik, melakukan disiplin terhadap target-target yang telah menjadi komitmen sebelumnya,” lanjut Tedi Bharata.
Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose menyampaikan apresiasi yang tinggi serta ucapan terima kasih atas segala dedikasi dan sumbangsih yang diberikan oleh Komjen Pol (Purn) Gatot Eddy Pramono yang telah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama di PT Pindad.
Abraham Mose juga menyampaikan selamat bergabung kepada Wakil Komisaris Utama yang baru, Komjen Pol Agus Andrianto dalam jajaran Komisaris PT Pindad.
Load more