Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah diminta melakukan mitigasi terhadap dampak yang ditimbulkan dari kenaikan harga beras, dengan mempertimbangkan seluruh kemungkinan terburuk. Demikian disampaikan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Mitigasi akan berguna untuk menahan dampak lanjutan yang terlampau buruk seperti yang terjadi saat kenaikan harga minyak goreng pada tahun 2022 lalu.
"Berkaca pada kasus minyak goreng, kesalahan pemerintah adalah ketidakmampuan mitigasi terhadap harga CPO (Crude Palm Oil) yang sebenarnya sudah terpantau meningkat pada tahun 2020 dan akhirnya pada 2022 kita mengalami permasalahan kenaikan harga minyak goreng. Hal ini jangan sampai terulang kembali, karena saat ini harga gabah dan beras juga sudah mulai mengalami peningkatan," kata Yeka.
Yeka melihat bahwa kenaikan harga beras dipengaruhi oleh tiga faktor. Yakni berkurangnya pasokan gabah ke penggilingan padi, adanya kesenjangan antara kapasitas penggilingan padi yang terpasang dengan produksi gabah dan suplai beras di dunia yang menipis.
"Terkait penyebab pertama, Ombudsman melihat saat ini dengan semakin kecilnya luas penguasaan lahan sawah mengakibatkan motivasi petani untuk menahan gabah lebih tinggi daripada menjual gabah," jelasnya.
Kemudian, Yeka pun mencontohkan kasus yang terjadi di Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor tidak ada satu pun petani yang menjual gabah hasil panennya.
Mereka lebih memilih untuk menyimpan dan kemudian menggiling gabahnya sesuai keperluan sehari-hari. Dengan seperti itu, menurut hitungan mereka, sama dengan membeli beras dengan harga yang jauh lebih murah.
Load more