Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih perlu menambah jumlah produk pinjaman yang mudah dan murah untuk masyarakat, terutama untuk pelaku usaha, sehingga mereka tidak tergoda meminjam dana dari pinjol, apalagi yang tidak terdaftar di OJK.
"Orang pinjam ke pinjol karena mudah, walau mereka menghadapi risiko potongan besar, bunga besar, dikejar debt collector. Peminjam sudah tahu risiko tapi karena tidak ada pilihan, mereka terpaksa pinjam ke pinjol," kata Suhud.
Karena itu, Pemerintah harus mengedukasi masyarakat terkait cara mengelola pembayaran utang dan bahaya terjerat pinjol yang bisa membuat nilai kredit atau credit score masyarakat menjadi rendah. (ant/ito)
Load more