Jakarta, tvonenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat statistik fintech peer to peer lending, atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp50,12 triliun per Juli 2023. Sebagian besar peminjam berasal dari kelompok muda dan produktif.
Perinciannya, yakni Rp24,33 triliun dipinjam oleh pengutang berusia 19-34 tahun, Rp17,26 triliun oleh peminjam berusia 35-54 tahun, dan hanya Rp2,54 triliun yang dipinjam oleh peminjam berusia di atas 54 tahun.
Selain itu, OJK mencatat per Juli 2023 total utang pinjol 2,72 juta rekening masyarakat Jakarta mencapai Rp11,36 triliun, menjadikan nilainya kedua terbesar setelah Jawa Barat dengan nilai pinjol senilai Rp15,24 triliun.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko menyatakan nilai tersebut sebetulnya bisa meningkat seiring pertumbuhan ekonomi di Jakarta, yang juga menunjukkan peningkatan daya beli masyarakat.
Dana dari pinjol yang telah terdaftar di OJK bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan uang dalam waktu singkat, tapi tidak bisa mengakses kredit dari perbankan.
“Orang-orang yang bekerja di sektor informal akan sulit mengajukan dana kepada perbankan. Untuk kegiatan usaha juga, mereka tidak bisa pinjam uang dari bank tanpa jaminan,” kata Sunu, dikutip Minggu (17/9/2023).
Di tingkat nasional, sebesar 60 persen dari total pinjol yang disalurkan itu digunakan oleh pengutang untuk memenuhi keperluan konsumtif, hanya 40 persen yang digunakan untuk kebutuhan produktif.
Sambil terus meningkatkan penyaluran pendanaan, pelaku industri juga terus berupaya agar kredit macet pinjol, diukur oleh tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) dapat terus dijaga di bawah batas maksimal seperti ditetapkan OJK senilai 5 persen.
Di Jakarta sendiri, TWP 90 pinjol per Juli 2023 masih tergolong aman, yakni sebesar 3,10 persen.
Selain menjadi sumber dana alternatif, menurut Direktur Pengawasan Fintech OJK Tris Yuliana, sebetulnya aplikasi fintech peer to peer lending juga bisa menjadi wadah berinvestasi bagi masyarakat dengan menjadi lender atau penyedia dana.
OJK mencatat, di Jakarta sendiri, sebanyak 7,93 akun di aplikasi finteh tercatat oleh OJK telah menjadi penyalur pinjaman, dengan dana yang disalurkan mencapai Rp13,34 triliun.
Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menyatakan masyarakat DKI Jakarta, terutama pelaku usaha, masih membutuhkan sosialisasi terkait pinjaman tanpa agunan yang murah dan mudah.
Bank DKI sebetulnya memiliki produk pinjaman tanpa jaminan atau agunan untuk pelaku usaha dengan nilai di bawah Rp25 juta. Persoalannya menurut dia, pada sosialisasinya, berapa banyak masyarakat yang mengetahui peluang itu.
Masyarakat yang tidak mengetahui keberadaan pinjaman mudah dan murah tersebut berpotensi mengambil pinjaman dari aplikasi penyedia pinjol, yang berpotensi melilit masyarakat dengan utang.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih perlu menambah jumlah produk pinjaman yang mudah dan murah untuk masyarakat, terutama untuk pelaku usaha, sehingga mereka tidak tergoda meminjam dana dari pinjol, apalagi yang tidak terdaftar di OJK.
"Orang pinjam ke pinjol karena mudah, walau mereka menghadapi risiko potongan besar, bunga besar, dikejar debt collector. Peminjam sudah tahu risiko tapi karena tidak ada pilihan, mereka terpaksa pinjam ke pinjol," kata Suhud.
Karena itu, Pemerintah harus mengedukasi masyarakat terkait cara mengelola pembayaran utang dan bahaya terjerat pinjol yang bisa membuat nilai kredit atau credit score masyarakat menjadi rendah. (ant/ito)
Load more