Jakarta, tvonenews.com – Pemerintah melalui alokasi dana desa di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 fokus pada percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Tercatat di APBN 2024, anggaran Dana Desa dialokasikan sebesar Rp71 triliun.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (5/10/2023).
“Saat ini prioritas utama negara adalah mengatasi kemiskinan ekstrem, maka kami memberitahu desa-desa tersebut bahwa Anda juga harus mengalokasikan dana untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di desa Anda," ujar Luky Alfirman.
(Ilustrasi. Kegiatan warga yang dibiayai anggaran dana desa. Sumber:Dok.kemenkeu)
Diketahui, APBN 2024 menganggarkan Dana Desa sebesar Rp71 triliun, lebih tinggi sebesar Rp1,07 triliun atau 1,5 persen dibandingkan outlook penyaluran tahun 2023.
Luky mengatakan pemerintah pusat akan mengalokasikan Dana Desa TA 2024 pada 75.259 desa.
Adapun anggaran Dana Desa 2024 diarahkan untuk percepatan penghapusan kemiskian ekstrem di Indonesia sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022. Tiga strategi utama untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem ini adalah:
Load more