(Ilustrasi. Kegiatan warga yang dibiayai anggaran dana desa. Sumber:Dok.kemenkeu)
Hal ini terlihat antara lain dari menguatnya kemandirian fiskal daerah dan terus meningkatnya jumlah desa yang berstatus desa mandiri.
Data dari Indeks Desa Membangun (IDM) Kementerian Desa dan Pemberdayaan Daerah Tertinggal menunjukkan bahwa tahun 2018, desa yang dikategorikan desa mandiri hanya 313 desa. Jumlah tersebut meningkat secara signifikan, hingga berjumlah 11.456 desa.
Meskipun Dana Desa bukan satu-satunya sumber pendanaan untuk kegiatan yang ada di desa, namun hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana desa yang baik ditambah dengan fokus pemerintah daerah yang didorong untuk lebih memperhatikan desa melalui Alokasi Dana Desa dari pemerintah kabupaten/kota, Belanja Bantuan Keuangan baik dari provinsi maupun kabupaten/kota, Dana Bagi Hasil yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maupun belanja dari APBN/APBD di luar yang bersifat mandatory, mampu berkontribusi untuk terus mendorong kinerja desa.
“Indonesia tidak akan bercahaya dengan obor besar di Jakarta, tetapi Indonesia akan bercahaya karena lilin-lilin di desa” – Mohammad Hatta.
Pernyataan dari Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia Mohammad Hatta menggambarkan bahwa desa memegang peranan penting dalam pembangunan nasional.
Bukan karena sebagian besar rakyat Indonesia bertempat tinggal di desa, tetapi desa memberikan sumbangan besar dalam menciptakan stabilitas nasional.
Load more