Lanjut Tafik, adapun tanaman menyesuaikan dengan kondisi di lapangan dan jenis tanaman terdiri atas; Jengkol, Durian, Bambang Lanang, Pala, dan Pinang. Penggunaan jenis tanaman Multi Purpose Species (MPTS) atau tanaman yang memiliki multi manfaat ini diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk ikut serta melaksanakan penanaman dalam rangka RHL dan hasilnya nanti diharapkan dapat menjadi alternatif tambahan penghasilan selain tanaman yang sudah ada.
Lokasi penanaman berada dalam wilayah administrasi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Sungai Are dan Kecamatan Sindang Danau. Penanaman RHL yang dimulai tahun 2019 meliputi 10 desa di kedua kecamatan tersebut, yaitu Desa Guntung Jaya, Desa Pulau Kemuning, Desa Sadau Jaya, Desa Sebaja, Desa Ujan Mas, Desa Cukoh Nau, Desa Tanah Pilih, Desa Pecah Pinggan (Kecamatan Sungai Are) dan dua desa di Kecamatan Sindang Danau, yaitu Desa Tebat Layang dan Desa Tanjung Harapan. Masyarakat di lokasi dilibatkan mulai kegiatan pembuatan persemaian, persiapan lahan, penanaman, serta pemeliharaan tanaman dan pemberantasan hama penyakit. Jelas pelibatan masyarakat sebagai tenaga harian dapat menyerap 217.800 Hari Orang Kerja (HOK) atau setara dengan 4.066 orang terlibat pada tahun 2019, sebanyak 137.750 HOK atau setara 3.378 orang terlibat pada tahun 2020 dan 108.750 HOK atau setara dengan 2.213 orang terlibat pekerjaan RHL pada tahun 2021,” tegas Taufik. (Andi Salani/ Wna)
Load more