Menanggapi respons OJK, Syamsumarlin menyampaikan harapan agar OJK menggunakan kewenangannya dalam menyelesaikan kejahatan perbankan yang dialami Susan Tamin.
"Harapan kita, OJK yang turut memiliki kewenangan, fungsi dan tugas untuk melakukan pengawasan khususnya bagi sektor jasa perbankan untuk mengusut kejahatan perbankan yang kami sampaikan tadi." tandas Syamsumarlin.
Sebelumnya massa menggeruduk kantor pusat Bank UOB di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat (5/10/2023). Namun pada aksi tersebut belum ada penyelesaian. Aspirasi massa hanya baru akan disampaikan pimpinan Bank UOB, setelah beberapa perwakilan diterima beraudiensi dengan perwakilan Bank UOB.
Seperti diketahui, Susan Tamin yang merupakan warga Kenjeran 91/1, RT.005/RW.002 Simokerto, Simokerto, Kota Surabaya, Jawa Timur, sengaja memilih melakukan pembukaan tabungan deposito PT. Bank UOB Indonesia Cabang Panglima Sudirman Surabaya, karena dinilai Bank UOB merupakan Bank besar dan ternama.
Terhitung mulai tanggal 23 April 2009, Susan Tamin secara resmi menjadi nasabah PT. Bank UOB Indonesia dengan memperoleh Buku Tabungan Rekening Nomor 0033062030 dan Rekening Nomor 0033066000 atas nama dirinya sendiri.
Seorang karyawan bernama Daniel Christinus Gunawan dengan jabatan marketing funding (bagian pemasaran yang menghimpun dana) kala itu adalah pegawai Bank UOB cabang Surabaya yang melayani proses pembukaan rekening tabungan Susan Tamin pada kantor PT. Bank UOB Indonesia di Jalan Panglima Sudirman Nomor 53, Surabaya, Jawa Timur.
Yang bersangkutan juga mengarahkan dan memberi penjelasan mekanisme pembukaan tabungan deposito kepada nasabah Susan Tamin, termasuk menjelaskan kepadanya, bahwa PT. Bank UOB Indonesia memberikan pelayanan khusus sebagai nasabah sertifikat deposito, administrasi, penyerahan proses sehingga penandatanganan slip penarikan dan slip setoran oleh Susan Tamin akan dilayani secara prioritas dan diantarkan langsung ke rumah Susan Tamin oleh Daniel Christinus Gunawan.
Load more