Jakarta, tvOnenews.com- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa niaga elektronik atau e-commerce tidak mungkin ditutup seluruhnya ataupun dihindari sehingga para pedagang konvensional diharapkan dapat mulai melek digital.
"Ya enggak bisa, itu kan keniscayaan justru pedagang yang harus belajar online," ujar Zulkifli usai meninjau pedagang di ITC Cempaka Mas, Jakarta, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Zulkifli menanggapi keluhan dari pedagang Pasar Tanah Abang yang meminta agar platform e-commerce lain ditutup setelah pemerintah menutup TikTok Shop.
Lebih lanjut, Zulkifli meminta pedagang untuk mulai belajar perdagangan digital agar toko fisik dan toko daring bisa berjalan beriringan.
"Makanya diatur, makanya yang belum ngerti, belum belajar, kita nanti ajari. Nanti tokonya di sini (ITC Cempaka Mas) tapi bisa jualan juga secara online," kata Zulkifli.
Kementerian Perdagangan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 (Permendag 31/2023) tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, mengatur sejumlah aspek
seperti pemisahan antara sosial media dengan social commerce.
Load more