Kemudian pada sektor perikanan akan fokus pada kebijakan pengelolaan pemanfaatan SDA perikanan berbasis Legal Regulated Reported Fishing (LRRF). Sedangkan untuk sektor panas bumi akan mengarah pada kebijakan percepatan produksi, efisiensi, dan pemanfaatan Information and Communication Technology (ICT).
Berlanjut kepada kebijakan PNBP pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) 2024 adalah melakukan transformasi BUMN melalui perbaikan tata kelola, serta penerapan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam setiap investasi yang dilakukan. Arah kebijakan PNBP juga meliputi adanya pengawasan efektivitas kinerja PMN terhadap usaha BUMN sebagai agen perubahan agar mendorong BUMN yang lebih baik.
Sementara itu kebijakan PNBP K/L yang akan ditempuh di tahun 2024 terutama dalam menghadapi tantang penyesuaian tarif PNBP yang disertai peningkatan kualitas layanan dengan tetap menjaga daya beli, daya saing, dan stabilitas perekonomian.
Untuk menyelesaikan tantangan tersebut, pemerintah akan melakukan upaya sebagai berikut: (1) peningkatan inovasi dan kualitas pelayanan; (2) penyempurnaan tata kelola dan peningkatan penggalian potensi; (3) penguatan regulasi melalui penguatan pengawasan PNBP dan penyempurnaan tarif; (4) peningkatan kerja sama/sinergi dengan instansi/pihak terkait; (5) peningkatan kompetensi SDM; (6) optimalisasi pengelolaan aset BMN agar lebih produktif; dan (7) perluasan pemanfaatan sistem informasi.
Berdasarkan layanan utama yang diberikan kepada masyarakat, PNBP K/L diperkirakan akan memberikan kontribusi terbesar di tahun 2024. Kinerja Kemenkominfo sebagai salah satu dari enam kontributor terbesar PNBP K/L mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Utamanya Kemenkominfo melakukan optimalisasi PNBP dari Biaya Hak Penggunaan Frekuensi Radio dan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi serta potensi PNBP terkait revisi Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP pada Kemenkominfo berupa penyesuaian tarif dan jenis PNBP baru.
Load more