Dia mengumumkan pemegang saham di Okinawa Sushi Pakuwon belum pernah mendapatkan dividen sekali pun. Sedangkan, pemegang saham di Okinawa Sushi PIM hanya sekali pada Desember 2022. Lalu, pemegang saham di CPM pendapatan dividen berhenti sejak Januari 2023.
"Ini kan sudah November mau penutup tahun, pemegang saham dapat mendapatkan pertanggung jawaban. Sampai saat ini pasif seluruh aksesori informasi yang ditanyakan resmi tidak pernah ditanggapi dengan baik, oleh karena itu pemegang saham penting tahu bahwa uang yang ditanam ini bagaimana pertanggung jawaban," ungkap Martin.
Adapun besaran presentase saham yang dimiliki para pemegang saham itu antara lain. Pada PT Okinawa CPM Indonesia sebesar 131.450 lembar saham atau setara 27,77 persen dari seluruh saham yang dikeluarkan oleh PT Okinawa CPM Indonesia. Lalu, pada PT Okinawa PIM Indonesia sebesar 163.850 lembar saham atau setara 43,35 persen dari seluruh saham yang dikeluarkan oleh PT Okinawa PIM Indonesia. Kemudian, pada PT Okinawa PAKUWON Indonesia sebesar 118.450 lembar saham atau setara 28,91 persen dari seluruh saham yang dikeluarkan oleh PT Okinawa PAKUWON Indonesia.
Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum para pemegang saham menjelaskan duduk perkara. Bahwa PT ICX Bangun Indonesia, sebuah perseroan terbatas yang bergerak dalam bidang securities crowdfunding atau penyelenggara layanan urun dana melalui pasar modal telah melakukan kesepakatan yang
tertuang dalam tiga perjanjian mengenai penyelenggaraan layanan urun dana penawaran efek bersifat ekuitas berupa saham kepada PT Okinawa CPM Indonesia, PT Okinawa PIM Indonesia dan PT Okinawa Pakuwon Indonesia.
Ketiga surat perjanjian itu bernomor: 041/103.2/BOD/SPn/2021, pada Kamis, 28 Oktober 2021 antara PT Okinawa CPM Indonesia dengan PT Numex Teknologi Indonesia (Sekarang menjadi PT ICX Bangun Indonesia). Lalu, perjanjian nomor: 106/103.2/BOD/SPn/2021 pada Senin, 7 Maret 2022 antara PT Okinawa PIM Indonesia dengan PT ICX Bangun Indonesia dan perjanjian nomor: 106/103.2/BOD/SPn/2021 pada Senin, 30 Mei 2022 antara PT Okinawa Pakuwon Indonesia dengan PT ICX Bangun Indonesia.
Martin mengatakan berdasarkan tiga perjanjian itu, PT ICX Bangun Indonesia selaku penyelenggara menjual saham penerbit yaitu PT Okinawa CPM Indonesia, PT Okinawa PIM Indonesia dan PT Okinawa pakuwon Indonesia kepada Investor atau para pemegang saham. PT ICX Bangun Indonesia membuka outlet Okinawa Sushi di dua pusat perbelanjaan di Jakarta dan satu di Jawa Timur.
Martin menyebut ada sejumlah permasalahan yang dilakukan oleh PT Okinawa CPM Indonesia, PT Okinawa PIM Indonesia dan PT Okinawa pakuwon Indonesia dalam perjalanan usaha makanan itu. Pertama, ada hal tidak wajar dalam laporan keuangan yang telah di sampaikan kepada para pemegang saham melalu PT ICX Bangun ndonesia. Kedua, pengelolaan usaha tidak sesuai dengan prospektus yang disampaikan pada saat penawaran saham kepada para pemegang saham.
"Sehingga, tidak bisa membagikan dividen," ujar Martin.
Load more