Selain itu, juga melakukan pembatasan kapasitas dan jam operasional sarana angkutan umum di seluruh moda transportasi.
Menurut dia, aturan teknis terkait syarat perjalanan tersebut akan terus dikoordinasikan dengan seluruh pemangku kepentingan, baik Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, hingga TNI/Polri guna memastikan kebijakan berjalan dengan baik.
"Kita akan meningkatkan pengawasan protokol kesehatan dan implementasi PeduliLindungi. Jadi kita akan membuat sejumlah checkpoint di jalan tol dan jalan lainnya," pungkasnya. (ant)
Load more