tvOnenews.com - Pakar Digital Anthony Leong meminta pemerintah untuk menutup akses aplikasi bursa mata uang kripto, Binance, karena Pendiri dan CEO Binance Changpeng Zhao mengaku bersalah atas dakwaan federal di Amerika Serikat.
Binance sebagai bursa kripto terbesar di dunia mengaku terlibat pencucian uang, pengiriman uang tanpa izin, dan juga pelanggaran lainnya. Pihak federal Amerika Serikat juga menuduh Binance mengizinkan pelaku kejahatan melakukan transaksi bebas dan ini termasuk berbahaya. Anthony menjelaskan hal ini sangat disayangkan, apalagi faktanya Binance di Indonesia miliki dugaan kuat tidak pernah membayar pajak atau semacamnya ke Pemerintah Indonesia, padahal transaksinya terbesar dibanding aplikasi lainnya.
"Ini jelas bisa dikatakan ada dugaan melanggar hukum, dan tidak patuh terkait pajak. Padahal aplikasi kripto dalam negeri, bayar pajak mungkin hingga ratusan miliar rupiah," ujar Anthony.
Wakil Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) juga menambahkan bahwa yang mempromosikan Binance ini adalah para influencer yang gayanya hampir mirip Binomo Trading yang kemarin terbukti melanggar hukum di Indonesia.
"Jangan sampai dunia digital Indonesia dikotori lagi dengan hal-hal seperti ini, Pemerintah harus tegas. Kalau perlu hapus dari Play Store dalam jaringan Indonesia," tegas Anthony.
Selain itu, Pemerintah harus bisa menjaga konsumen asal Indonesia yang bertransaksi di Binance. Jika tidak, tentu akan sangat membahayakan dan merugikan.
"Kita perlu menjaga konsumen dan ekosistem digital kita, Tiktok Shop kemarin kita berani, kenapa Binance tidak bisa, pasti bisa, apalagi sudah dinyatakan bersalah oleh pemerintah Amerika Serikat," ujar Anthony.
Load more