Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan penyelesaian 16 Proyek Strategis Nasional atau PSN pada akhir tahun 2023 ini.
"Pada akhir tahun 2023 ini, ditargetkan sebanyak 16 PSN sudah selesai untuk kemudian dilanjutkan dengan penyelesaian 9 PSN pada semester I tahun 2024," ujar Basuki, di Jakarta, Sabtu.
Selanjutnya, kata dia lagi, 15 PSN ditargetkan selesai pada semester II tahun 2024. Sisanya sebanyak 42 PSN, ditargetkan selesai setelah tahun 2024.
Adapun PSN bidang sumber daya air (SDA) yang ditargetkan selesai di akhir tahun ini meliputi Bendungan Lolak di Sulawesi Utara, Bendungan Karian di Banten, dan Bendungan Margatiga di Lampung.
Kemudian Bendungan Cipanas di Jawa Barat, Bendungan Pamukkulu di Sulawesi Selatan, Bendungan Temef di NTT, Bendungan Tiu Suntuk di NTB, Bendungan Sepaku Semoi di Kalimantan Timur, Bendungan Ameroro di Sulawesi Tenggara, dan DI Baliase di Sulawesi Selatan.
Pada bidang Bina Marga, terdapat Jalan Tol Kisaran-TebingTinggi, Jalan Tol Serpong-Cinere, Jalan Tol Cinere-Jagorawi, dan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Berikutnya di bidang perumahan terdapat Rumah Susun (Rusun) Lanud Halim Perdana Kusuma, dan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pendukung ASEAN Summit di Tana Mori dan Labuan Bajo, NTT.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PSN di Indonesia selama 8 tahun ini, terutama Kementerian PUPR yang telah menyelesaikan jumlah PSN terbanyak.
Berdasarkan data, tercatat sebanyak 173 PSN telah diselesaikan oleh Pemerintah Indonesia dengan nilai sebesar Rp1.442 triliun. Ke depan, pemerintah masih membutuhkan kerja sama dari para pemangku kepentingan dan badan usaha agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Adapun jumlah PSN yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR selama periode 2016-2023 adalah 201 PSN. Sebanyak 88 PSN telah diselesaikan dengan rincian 54 PSN selesai dan keluar dari daftar, dan sebanyak 34 PSN telah selesai dan masih dalam daftar Permenko Perekonomian No. 7/2023.(ant/bwo)
Load more