tvOnenews.com - Binance telah didakwa melakukan kejahatan yang mana CEO Binance Changpeng Zhao, mengaku bersalah atas dakwaan federal di Amerika Serikat. Binance sebagai bursa kripto terbesar di dunia mengaku terlibat pencucian uang, pengiriman uang tanpa izin, dan juga pelanggaran lainnya.
Pihak federal Amerika Serikat juga menuduh Binance mengizinkan pelaku kejahatan melakukan transaksi bebas bahkan mendukung terorisme dan ini termasuk berbahaya. Tentu saja jika Binance tidak dihapus, akan sangat merugikan konsumennya di Indonesia karena ini termasuk aplikasi yang ilegal.
Pakar digital Anthony Leong dengan tegas meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) untuk dihapus dari playstore Google dan appstore.
"Jangan sampai kejadian seperti Mt. Gox dan FTX berulang. Sekarang Binance ini miliki banyak penggunanya di Indonesia. Kalau tidak diantisipasi dari sekarang, bisa hilang triliunan rupiah dan pastinya banyak korban. Oleh sebab itu, kami minta untuk di hapus aplikasi Binance dari Play store Google Indonesia maupun Apple store yang merugikan konsumen," kata Anthony di Jakarta (25/11).
Anthony yang juga merupakan Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), khawatir jika tidak segera dihapus maka akan banyak konsumen di Indonesia yang terjebak di dalam Binance. Pasalnya, jika Binance bermasalah, dana konsumen yang tertanam di aplikasi tidak bisa diambil.
"Ini sangat berbahaya. Binance tidak memiliki izin di Indonesia namun bisa menjalankan bisnisnya karena aplikasi mereka ada di Playstore dan AppStore," lanjutnya.
Load more