Dari dana tersebut diharapkan dapat mendorong kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi MBR serta meningkatkan pendapatan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja pada sektor-sektor terkait.
Seperti diketahui, sektor perumahan merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki multiplier effect kepada sektor lainnya.
Program KPR FLPP merupakan bagian dari perwujudan komitmen pemerintah sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28H Ayat 1 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan Kesehatan.
Selain itu, akses terhadap perumahan yang layak tidak hanya penting dalam pemenuhan mandat UUD1945 tetapi juga berperan penting dalam penciptaan kualitas sumber daya manusia yang sehat dan unggul, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi.
Akan tetapi, menyediakan akses ke perumahan layak bagi seluruh warganya bukanlah pekerjaan mudah, khususnya bagi sebuah negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia dan 55,9 persen penduduknya tinggal di daerah perkotaan. Populasi Indonesia juga memasuki periode bonus demografi.
Load more