Jakarta – Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp422,7 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 untuk pembangunan infrastruktur.
Dana yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur tahun 2024 dipergunakan secara strategis untuk menghasilkan output yang konkret.
Pada sektor layanan dasar dan pangan, pembangunan rumah susun dan khusus ditargetkan 6.032 unit, dengan tambahan rehabilitasi sarana pendidikan dasar dan menengah sebanyak 613 unit sekolah.
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan kapasitas 2.270 liter/detik akan dibangun. dan jaringan irigasi seluas 4.000 Ha dan 38.000 Ha yang akan dibangun dan direhabilitasi.
Di bidang konektivitas dan transportasi, anggaran difokuskan pada pembangunan jalan baru sepanjang 271,2 km, jalan tol beroperasi sepanjang 50,8 km, dan konstruksi jalur kereta api secara kumulatif sepanjang 7.451 km’sp.
Pembangunan jembatan baru dengan total panjang 4.796,2 m, serta konstruksi flyover, underpass, dan terowongan sepanjang 2.231,1 m menjadi bagian integral dari upaya peningkatan konektivitas.
Tak hanya itu, investasi melibatkan pembangunan 21 lokasi bandara baru dan 36 pelabuhan penyeberangan baru.
Di sektor energi dan ketenagalistrikan, anggaran dirancang untuk melanjutkan proyek seperti pembangunan pipa transmisi gas bumi tahap I (Ruas Cirebon – Semarang), pembangunan bendungan ditargetkan selesai 16 unit, dan pemasangan listrik baru untuk 80.000 rumah tangga.
Sementara itu, infrastruktur TIK didukung oleh investasi dalam sistem siaran digital sebanyak 62 unit, penyediaan akses internet baru di 30 lokasi, dan operasional proyek SATRIA dalam rangka penyediaan kapasitas satelit (leased capacity satellite) tahap I & 2 sebesar 29,7 Gbps.
Dengan alokasi anggaran yang mendalam dan rinci, diharapkan bahwa output dari proyek-proyek ini akan secara efektif mendukung transformasi ekonomi, menciptakan pemerataan pembangunan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh Indonesia.
Pembangunan infrastruktur di Indonesia dihadapkan pada sejumlah tantangan krusial yang perlu diatasi demi meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas masyarakat.
Dalam hal pemenuhan layanan dasar diperlukan perluasan penyediaan akses terhadap perumahan yang layak, aman, dan terjangkau, serta pemenuhan air minum dan sanitasi berkualitas yang akan menjadi landasan utama untuk menjamin kehidupan yang sehat dan produktif bagi masyarakat.
Dalam penyediaan infrastruktur energi dan ketenagalistrikan juga menghadapi hambatan signifikan, ditandai dengan belum optimalnya pemenuhan akses, pasokan energi, dan tenaga listrik yang merata dan berkelanjutan.
Diperlukan upaya serius dalam mengembangkan sumber daya energi baru terbarukan (EBT) dan pemanfaatan energi ramah lingkungan (green energy) agar kebutuhan energi dapat terpenuhi sambil menjaga keberlanjutan alam.
Kendala dalam pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Program Prioritas lainnya menambah kompleksitas dalam memastikan ketersediaan lahan yang memadai untuk pembangunan infrastruktur.
Pemecahan masalah terkait pengadaan lahan akan menjadi kunci untuk mengakselerasi penyelesaian proyek prioritas dan strategis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, di sektor infrastruktur konektivitas dan transportasi, tantangan terfokus pada percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah dan jalan tol.
Ini mencakup pengembangan sistem jaringan jalan nasional yang terintegrasi, melibatkan peningkatan kapasitas bandara, fasilitas pelabuhan, layanan angkutan laut, dan prasarana perkeretaapian.
Semua ini dirancang untuk menghubungkan antar wilayah, mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan mengoptimalkan potensi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam era digital, infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi elemen penting, namun masih dihadapkan pada sejumlah hambatan. Penuntasan infrastruktur digital dan pemanfaatan TIK belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat, terutama di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3TP).
Oleh karena itu, perlu dilakukan optimalisasi layanan digital yang mendukung ekonomi digital, stabilitas layanan publik, dan digitalisasi pemerintahan agar manfaat TIK dapat merata di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam menanggapi tantangan tersebut, arah kebijakan didefinisikan dengan jelas. Pertama, percepatan pembangunan infrastruktur penggerak ekonomi, terutama dalam aspek konektivitas dan transportasi, energi dan ketenagalistrikan, serta penyediaan sarana dan prasarana pertanian dalam rangka mendukung ketahanan pangan.
Kedua, prioritas diberikan pada penyediaan infrastruktur pelayanan dasar dan proyek-proyek strategis yang mendukung prioritas Pembangunan.
Ketiga, mendukung percepatan penyelesaian pembangunan IKN secara bertahap dan berkelanjutan menjadi tujuan utama untuk pemerataan pembangunan.
Keempat, pemerataan dan penguatan akses Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang mendukung transformasi digital. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kesenjangan digital dan membuat semua orang terhubung secara digital.
Kelima, mendorong pemberdayaan partisipasi badan usaha melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan infrastruktur.
Melalui penetapan arah kebijakan pembangunan infrastruktur tersebut, anggaran infrastruktur tahun 2024 diarahkan untuk mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan yang mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
Load more