"Tidak mungkin investor membangun industri, pergudangan, pabrik, wisma pekerja dan lainnya di dalam wilayah IKN," ujarnya.
Sampai saat ini, sejumlah investor yang berminat menanamkan modal (investasi) di Kabupaten Penajam Paser Utara belum memberikan kepastian karena menunggu penetapan batas wilayah ibu kota negara baru Indonesia.
Namun, jika sudah ada penetapan batas wilayah IKN, Hadi Saputro optimis perusahaan akan menentukan lokasi yang sesuai untuk melakukan investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Load more