UMKM memiliki tiga peran penting terhadap perekonomian Indonesia, yaitu sebagai sarana pemerataan ekonomi rakyat kecil, sarana mengentaskan kemiskinan, dan sarana pemasukan devisa bagi negara. Sadar akan hal itu, bea cukai menyiapkan insentif fiskal untuk mendorong produktivitas sektor ekonomi melalui pemberdayaan UMKM.
Ada juga peran dalam memberikan Perlindungan Kepada Masyarakat dan Dukungan Terhadap Perekonomian yang Efektif dan Kontributif. Implementasi hal tersebut, bea cukai memperkuat pengawasannya dengan mengacu kepada konsep lima pilar pengawasan (follow the goods, follow the money, follow the transporter, follow the documents, follow the people). Kemudian dengan melakukan perbaikan probis pelayanan dan peningkatan kinerja logistik melalui implementasi National Logistic Ecosystems (NLE).
Salah satu nilai-nilai Kementerian Keuangan adalah Pelayanan. Penjabarannya adalah memberikan layanan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat, dana aman. Bentuk implementasinya, inline dengan kebijakan bea cukai yaitu Birokrasi Dan Layanan Publik yang Agile, Efektif dan Efisien.
Langkah konkrit kebijakan itu, adalah dengan penguatan strategi komunikasi, publikasi, bimbingan pengguna jasa serta kerja sama antar Lembaga. Selain itu, melakukan perencanaan strategis, manajemen risiko, pengendalian internal, penguatan budaya, dan integritas SDM. Kolaborasi dan sinergi tidak dilupakan, terutama dengan K/L, APH, dan Pemda dalam rangka pengamanan penerimaan negara serta pengembangan organisasi yang modern serta manajemen transformasi yang dinamis.
Bea cukai senantiasa mengedepankan sinergi, dengan bersatu padu di bawah naungan NKRI. Arahan Presiden menjadi kunci, bahwa “Ini bukanlah tentang aku atau kamu. Juga bukan kami atau mereka. Bukan soal barat atau timur, selatan atau utara. Sekarang bukan saatnya memikirkan itu semuanya. Tapi ini saatnya memikirkan tentang Bangsa kita bersama. Jangan pernah ragu untuk maju, karena kita mampu jika kita Bersatu”.
Indonesia mencanangkan untuk menjadi negara maju di tahun 2045. Cita-cita yang hanya bisa diraih, dengan kerja keras dan tidak business as usual. APBN sekali lagi menjadi instrumen stimulus ekonomi dan kesejahteraan menuju negara maju tadi. Fungsi stabilisasi APBN harus mampu menjadi shock absorber dalam merespon dinamika perekonomian dan tantangan. Fungsi alokasinya harus dapat mendukung agenda pembangunan. Serta fungsi distribusinya mampu sebagai solusi kesejahteraan masyarakat.
Load more