LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan tanggapan pemerintah atas RUU HKPD kepada Pimpinan DPR
Sumber :
  • tim tvOne

Babak Baru Desentralisasi Fiskal, Bersiap Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui RUU HKPD

Pemerintah dan DPR RI telah merampungkan pembahasan Tingkat II (Paripurna) mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (RUU HKPD). 

Selasa, 7 Desember 2021 - 17:44 WIB

Dari sisi perpajakan daerah, RUU HKPD mengatur mengenai penguatan sistem Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) melalui restrukturisasi dan konsolidasi jenis PDRD, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru, dan penyederhanaan jenis retribusi daerah. UU ini juga membuka adanya opsi retribusi tambahan, termasuk retribusi terkait sawit yang akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah, untuk menyesuaikan dengan dinamika di daerah, namun tetap menjaga stabilitas perekonomian. 

Penguatan PDRD juga dilakukan dalam rangka mendorong kemudahan berusaha dan penciptaan lapangan kerja serta mendorong adanya skema insentif bagi usaha mikro serta ultra mikro.

Dari sisi belanja daerah, RUU HKPD berisi penguatan perencanaan belanja daerah melalui penganggaran belanja daerah, simplifikasi dan sinkronisasi program prioritas daerah dengan prioritas nasional, serta penyusunan belanja daerah yang didasarkan atas standar harga. Penguatan disiplin belanja daerah dan pengendalian belanja daerah juga dilakukan melalui pembatasan belanja pegawai sebesar maksimal 30% dan belanja infrastruktur minimal 40%.

Dari sisi skema pembiayaan, RUU HKPD mendorong penggunaan creative financing untuk akselerasi pembangunan di daerah. Adapun creative financing dimaksud tidak sebatas pembiayaan berbentuk utang melainkan bentuk lain yang berbasis sinergi pendanaan dan kerjasama dengan pihak swasta, BUMN, BUMD, ataupun bersama daerah yang lain. 

Baca Juga :

RUU ini juga membuka opsi adanya pembentukan dana abadi daerah, khususnya untuk daerah dengan kapasitas fiskal tinggi dan layanan publiknya relatif telah terpenuhi dengan baik untuk mendorong adanya kemanfaatan lintas generasi.

Terakhir, dari sisi sinergi kebijakan fiskal nasional, RUU HKPD mengatur mengenai penyelarasan kebijakan fiskal pusat dan daerah, kebijakan penetapan batas kumulatif defisit dan pembiayaan utang Daerah, pengendalian dalam kondisi darurat, serta sinergi bagan akun standar. 

Pelaksanaan sinergi akan didukung oleh sistem informasi yang dapat mengkonsolidasikan informasi keuangan pemerintahan secara nasional sesuai bagan akun standar yang kian terkonsolidasi antara pusat dan daerah. Penguatan sinergi fiskal nasional diperlukan guna menyelaraskan gerak dan langkah dalam mencapai target-target pembangunan nasional berkelanjutan di tengah berbagai tantangan untuk kemakmuran rakyat.*

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terkuak! Penyebab Utama Vonis Harvey Moeis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Terkuak! Penyebab Utama Vonis Harvey Moeis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menilai tuntutan hukuman terhadap Harvey Moeis dan rekannya terlalu berat jika dibandingkan dengan peran
Jurnalis Korea Selatan Sampai Merinding saat Suporter Timnas Indonesia Lantang Panggil Shin Tae-yong Meski Gagal di Piala AFF

Jurnalis Korea Selatan Sampai Merinding saat Suporter Timnas Indonesia Lantang Panggil Shin Tae-yong Meski Gagal di Piala AFF

Timnas Indonesia sudah dipastikan gagal melangkah ke babak semifinal Piala AFF 2024, seusai dikalahkan 0-1 oleh Filipina di Stadion Manahan, Solo. Sang jurnalis
Betrand Peto Lama-lama Gerah Sarwendah Dijodohkan dengan Boy William: Sudahlah, Jangan…

Betrand Peto Lama-lama Gerah Sarwendah Dijodohkan dengan Boy William: Sudahlah, Jangan…

Betrand Peto alias Onyo buka suara terkait perjodohan bundanya, Sarwendah dengan Boy William. Lantas, seperti apa? Simak artikel selengkapnya berikut!
Bos PT RBT Suparta Dituntut Ganti Kerugian Negara Rp4,5 Triliun, Kuasa Hukum Tak Terima karena Dinikmati PT Timah

Bos PT RBT Suparta Dituntut Ganti Kerugian Negara Rp4,5 Triliun, Kuasa Hukum Tak Terima karena Dinikmati PT Timah

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terdamwa Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah 8 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Detik-detik Mencekam saat BNN Gerebek 9 WNA Lagi Pesta Seks dan Narkoba di Bali

Detik-detik Mencekam saat BNN Gerebek 9 WNA Lagi Pesta Seks dan Narkoba di Bali

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik BNN gerebek 9 WNA (9 Warga Negara Asing) saat pesta seks dan narkoba, di kawasan Canggu, Badung, Bali.
Sekalipun Mengantuk Bangun dari Tidur Belajar Tahajud, Istimewanya Rezeki Antum Bakal Mengalir Hingga Karir Sukses Kata Ustaz Adi Hidayat...

Sekalipun Mengantuk Bangun dari Tidur Belajar Tahajud, Istimewanya Rezeki Antum Bakal Mengalir Hingga Karir Sukses Kata Ustaz Adi Hidayat...

Kata Ustaz Adi Hidayat (UAH) selain dengan tahajud, bisa ditambah doa Nabi Yunus AS bisa jadi amalan menambah pahala. Juga mampu percepat doa diijabah Allah SWT
Trending
Sungguh Sial Nasib Pemain Satu ini, Padahal Dapat Kesempatan Gabung Timnas Indonesia Tapi Menolak Demi Bela Negara Lain

Sungguh Sial Nasib Pemain Satu ini, Padahal Dapat Kesempatan Gabung Timnas Indonesia Tapi Menolak Demi Bela Negara Lain

Pesepakbola kelahiran Lhokseumawe, Aceh yang bernama Andri Syahputra sempat menjadi perbincangan saat dirinya menolak tawaran untuk membela Timnas Indonesia.
Jurnalis Korea Selatan Sampai Merinding saat Suporter Timnas Indonesia Lantang Panggil Shin Tae-yong Meski Gagal di Piala AFF

Jurnalis Korea Selatan Sampai Merinding saat Suporter Timnas Indonesia Lantang Panggil Shin Tae-yong Meski Gagal di Piala AFF

Timnas Indonesia sudah dipastikan gagal melangkah ke babak semifinal Piala AFF 2024, seusai dikalahkan 0-1 oleh Filipina di Stadion Manahan, Solo. Sang jurnalis
Meski Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF, Media Korea Selatan Singgung Perlakuan Khusus PSSI ke Shin Tae-yong

Meski Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF, Media Korea Selatan Singgung Perlakuan Khusus PSSI ke Shin Tae-yong

Media Korea Selatan menyinggung soal perlakuan khusus PSSI kepada pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong seusai kegagalan di Piala AFF 2024.
Meski Tak Bisa Penuhi Target PSSI, Akhirnya Terungkap Capaian Sebenarnya Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Meski Tak Bisa Penuhi Target PSSI, Akhirnya Terungkap Capaian Sebenarnya Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia gagal lolos ke semifinal untuk kelima kalinya dalam 15 edisi Piala AFF, seusai kalah 0-1 dari Filipina.
Respons Azizah Salsha Soal Omongan Nyeleneh Fuji Tentang 'Bikin Anak', Tak Disangka Istri Pratama Arhan Itu Langsung Bilang...

Respons Azizah Salsha Soal Omongan Nyeleneh Fuji Tentang 'Bikin Anak', Tak Disangka Istri Pratama Arhan Itu Langsung Bilang...

Respons Azizah Salsha saat ditanya oleh Fuji terkait bikin anak dalam waktu dekat. Tak disangka, istri Pratama Arhan itu justru bilang kalau sebenarnya dia
Terungkap, Penyebab Tewasnya 4 Korban Kecelakaan Maut di Tol Malang, Kronologinya Buat Merinding

Terungkap, Penyebab Tewasnya 4 Korban Kecelakaan Maut di Tol Malang, Kronologinya Buat Merinding

Malang kembali dikejutkan dengan insiden kecelakaan maut di ruas tol Malang-Pandaan KM 77, Senin (23/12). Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis mengonfirmasi
Detik-detik Mencekam saat BNN Gerebek 9 WNA Lagi Pesta Seks dan Narkoba di Bali

Detik-detik Mencekam saat BNN Gerebek 9 WNA Lagi Pesta Seks dan Narkoba di Bali

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik BNN gerebek 9 WNA (9 Warga Negara Asing) saat pesta seks dan narkoba, di kawasan Canggu, Badung, Bali.
Selengkapnya
Viral