Jakarta, tvonenews.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan pupuk subsidi menjelang masa tanam pada awal tahun 2024.
“Kami sudah buka semua, Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) kami ubah dan sudah bisa terima pupuk dengan KTP. Yang jelas pertama kami dilantik menteri langsung bisa terima pupuk subsidi dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk),” kata Mentan Amran, di Auditorium Kementan, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Mentan Amran menjelaskan bahwa dirinya menyadari akan pentingnya pupuk bagi aktivitas tanam. Namun di satu sisi, banyak petani yang mengeluh kesulitan mendapatkan pupuk terutama pupuk subsidi.
Oleh karena itu, ia langsung merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022, sehingga akses petani terhadap pupuk bersubsidi menjadi lebih mudah. Kini tidak hanya lewat Kartu Tani, petani dipastikan bisa mengakses pupuk hanya dengan KTP.
“KTP ada tertulis petani di KTP-nya bisa ambil pupuk. Tidak ada (syarat lain). Jangan dipersulit kalau dia minta pupuk berarti dia mau tanam. Kalau dia mau berproduksi, Indonesia bisa swasembada, berdaulat bahkan ekspor,” ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Ali Jamil, menuturkan bahawa lokasi pupuk bersubsidi tiap-tiap daerah dipastikan sudah sesuai dengan usulan yang masuk dalam e-alokasi.
“Petani yang akan menebus pupuk bersubsidi datang ke kios resmi penjual pupuk bersubsidi dengan membawa Kartu Tani atau KTP. Namun yang perlu dipastikan adalah petani yang berhak menebus pupuk bersubsidi adalah petani yang terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai ketentuan,” ungkap Ali Jamil.
Load more