"Untuk jam pemberlakuan potongan tarif yaitu mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, atau berlaku 24 jam, pada tanggal yang telah ditentukan tersebut. Potongan tarif akan diberlakukan untuk semua golongan kendaraan,” lanjutnya.
Besaran potongan tarif tol 10% untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta menuju Semarang (berlaku pada 21 Desember 2023 pukul 00.00-24.00 WIB, hanya untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp394.000 menjadi Rp354.600, potongan tarif sebesar Rp39.400
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp608.500 menjadi Rp547.650, potongan tarif sebesar Rp60.850
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp801.500 menjadi Rp721.350, potongan tarif sebesar Rp80.150
Sedangkan besaran potongan tarif tol 10% untuk tarif perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta (berlaku pada 28 Desember 2023 dan 3 Januari 2024 pukul 00.00-24.00 WIB, hanya untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama) menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp408.500 menjadi Rp367.650, potongan tarif sebesar Rp40.850
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp630.000 menjadi Rp567.000, potongan tarif sebesar Rp63.000
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp830.500 menjadi Rp747.450, potongan tarif sebesar Rp83.050
“Pemberlakuan potongan tarif tol sebesar 10% ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan bagi pengguna jalan tol yang juga bertujuan untuk memaksimalkan distribusi lalu lintas. Hal ini untuk menghindari penumpukan kendaraan pada satu tanggal tertentu," tambahnya.
Load more