"Legislasi Rancangan UU Perlindungan Data Pribadi harus memastikan konsumen mendapatkan pengetahuan serta perlindungan yang konsisten untuk data pribadi dan transaksi, baik secara langsung maupun online," kata Thomas.
Sebelumnya, Data Google, Temasek, & Bain Co menyatakan bahwa pada 2021, GMV ekonomi digital secara keseluruhan di Indonesia menyentuh angka 70 miliar dolar AS dan akan mencapai 146 miliar dolar AS pada 2025.(chm/ant)
Load more