Mandailing Natal, Sumatera Utara - Bupati Mandailing Natal Jafar Sukhairi Nasution meminta pengelolaan kebun kelapa sawit milik PT Perkebunan Sumatera Utara atau PT PSU diserahkan kepada Pemkab Mandailing Natal. Selain sebagai sumber PAD hal tersebut untuk menghindari konflik horizontal di tengah masyarakat.
Bupati menyebutkan, saat ini ratusan hektar kebun kelapa sawit milik PT PSU dalam pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara karena tersangkut masalah hukum. Sebanyak 613 Hektar diduga masuk kawasan Hutan Produksi Terbatas atau HPT, 106 hektar dalam kawasan Areal Penggunaan Lain atau APL serta 80 hektar lainnya juga dikawasan APL.
Kebun kelapa sawit tersebut saat ini berumur sekitar sepuluh tahun atau di tengah puncak produksi, sehingga banyak oknum menjarah buah sawit dari lahan bermasalah itu.
Load more