Langkah kelima yaitu melanjutkan masa berlaku tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sebesar Rp1 dari Bank Sentral ke bank, serta maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah, dari semula berakhir 31 Desember 2021 menjadi sampai dengan 30 Juni 2022 untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Langkah keenam adalah menargetkan 15 juta pengguna baru QRIS pada 2022 untuk mendorong peningkatan transaksi QRIS melalui koordinasi dengan penyelenggara jasa pembayaran dan kementerian/lembaga terkait, serta langkah ketujuh yaitu memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi, hingga melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait.
"Pada Desember 2021 dan Januari 2022 akan diselenggarakan promosi investasi di Tiongkok dan Finlandia," tutup Perry. Ant
Load more