"Mengingat pentingnya beras sebagai komoditas pokok, situasi ini memerlukan tindakan cepat dan korektif dari DPR dan masyarakat sipil," tuturnya.
DPR dan masyarakat sipil perlu melakukan evaluasi dan revisi kebijakan dengan memeriksa ulang kebijakan penggunaan CBP untuk bantuan sosial dan menimbang kembali kebijakan impor beras.
DPR dan masyarakat sipil juga perlu menuntut transparansi dan akuntabilitas tata kelola cadangan beras oleh Badan Pangan Nasional. Memastikan transparansi dalam pengelolaan stok beras dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial.
"Tanpa langkah-langkah tersebut, masyarakat Indonesia berisiko menghadapi kenaikan harga beras yang signifikan, yang tidak hanya akan membebani masyarakat secara ekonomi tetapi juga mengancam ketahanan pangan nasional. Diperlukan kesadaran dan tindakan bersama untuk menghindari krisis yang tidak perlu ini," tandas dia. (agr/iwh)
Load more