“Pada sisi lain, kita juga menghadapi pasokan dan harga minyak goreng di pasar yang juga sangat dinamis. Bahkan, pernah pada satu waktu langka di pasaran dengan harga melambung tinggi,” ujar Teten dalam siaran pers kementerian.
Ia berharap ke depan setiap 1.000 hektare perkebunan sawit yang dikelola oleh koperasi dilengkapi dengan pabrik minyak makan merah sebagai infrastruktur pelengkapnya.
“Hilirisasi kelapa sawit menjadi minyak makan merah oleh koperasi bertujuan untuk memastikan agar petani semakin sejahtera, memastikan keberlanjutan pasokan minyak goreng sehat dengan harga terjangkau untuk masyarakat,” katanya.
Teten menyebut pabrik minyak makan merah di Sumut merupakan salah satu dari tiga proyek percontohan (pilot project) minyak makan merah yang bekerja sama dengan PTPN.
Ia menyebut selain tiga pilot project tersebut, Kemenkop UKM saat ini juga sedang menyiapkan skema mandiri dari koperasi petani sawit rakyat di sejumlah lokasi, seperti di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan; Kabupaten Pelalawan, Riau; Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat; serta provinsi lainnya untuk mereplikasi pabrik minyak makan merah di Sumut.
Minyak makan merah atau refined palm oil, merupakan produk dari CPO yang setelah proses penyulingan tidak dilanjutkan ke proses-proses selanjutnya. Minyak ini memiliki karakteristik warna terang mencolok dan aroma yang kuat.
Warna mencolok dari minyak makan merah berasal dari kelapa sawit yang memang berwarna merah tua, karena selama proses produksi, minyak makan merah tidak melalui proses penyulingan seperti minyak goreng sawit biasa.
Load more