Jakarta, tvOnenews.com - Seiring dengan naiknya jumlah peserta, tingkat pengguna layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga terus meningkat, dan membuat masih banyak antrean pasien di rumah sakit.
Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, program pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS baik layanan sehat ataupun sakit, telah mencapai 606,7 juta pemanfaatan pada tahun 2023.
“Pada tahun 2023, tercatat 1,6 juta pemanfaatan layanan per hari, atau 606,7 juta pemanfaatan dalam kurun waktu satu tahun. Pemanfaatan layanan tersebut baik layanan sehat ataupun sakit,” kata Rizzky Anugerah, Senin (8/4/2024).
Ia mengatakan meningkatnya pemanfaatan JKN pada tahun 2023 juga dikarenakan meningkatnya jumlah penduduk Indonesia yang menjadi peserta JKN tiap tahunnya.
Tercatat lebih dari 269 juta jiwa atau lebih dari 96 persen penduduk Indonesia sudah menjadi peserta Program JKN.
Untuk menjamin hak kesehatan masyarakat, pemerintah telah mewajibkan setiap penduduk Indonesia menjadi peserta JKN sejak 10 tahun lalu, termasuk WNA yang tinggal di Indonesia untuk bekerja minimal 6 bulan.
Dari program JKN ini, membawa banyak dampak positif yakni semua lapisan masyarakat termasuk orang miskin atau tidak mampu kini bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.
Pangkas Waktu Tunggu
Inovasi juga terus dilakukan BPJS Kesehatan untuk menjamin perlindungan kesehatan kepada penduduk Indonesia seperti kemudahan administrasi dengan Mobile JKN, PANDAWA, BPJS Kesehatan Care Center 165.
Selain itu antrean online juga telah memangkas waktu tunggu layanan dari semula 6 jam menjadi 2,5 jam.
Inovasi lainnya, kata Rizzky, juga adanya layanan akses telemedisin khususnya di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) sehingga pelayanan kesehatan tidak lagi terbatas geografis. Akses rekam medis peserta dengan i-Care JKN dan Janji Layanan JKN juga menjadi solusi untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Rizzky mengatakan edukasi juga dilakukan dengan berbagi tugas bersama pemerintah untuk menggalakkan langkah promotif preventif, dan mendorong masyarakat melakukan skrining kesehatan untuk mencegah meningkatnya penyakit tidak menular seperti stroke dan jantung. (ant)
Load more