"Ada yang sampai meraup keuntungan Rp5 juta sampai Rp10 juta rupiah. Kami juga bekerjasama dengan Bank BJB, setiap UMKM diberikan QRIS," paparnya.
Tidak hanya itu saja, melalui Diskop UKM Kabupaten Bogor, para pelaku UMKM diajak untuk segera menerbitkan sertifikasi halal mereka yang berpotensi agar produk dijual semakin berkualitas.
Ajakan pembuatan sertifikasi halal sudah memakai sistem gratis yang ditawarkan oleh Pemkab Bogor. Adapun bentukan penawarannya menggunakan empat gelombang dan setiap gelombangnya diisi oleh 50 orang pelaku UMKM.
Mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga akan bisa dilakukan oleh para pelaku UMKM sebagai upaya Pemkab Bogor untuk memberikan bantuan permodalan.
Lantaran KUR sebagai pembiayaan atau kredit yang bersubsidi hanya menggunakan sistem bunga yang rendah. Nantinya rekomendasi mendapatkan KUR akan segera diberikan Pemkab Bogor.
"Tentunya rekomendasi ini dikeluarkan setelah kami melakukan asesmen dan validasi kepada UMKM tersebut. Di antaranya kami cek apakah sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), kemudian apakah punya sertifikasi halal, dan lain sebagainya," pungkasnya.
Load more