Pembelian Tiket
Sebagai upaya mengantisipasi kepadatan atau kemacetan di pelabuhan, ASDP kembali mengimbau warga pengguna jasa agar datang ke pelabuhan sesuai dengan jadwal keberangkatan yang tertera dalam tiket kapal.
"Kami kembali lagi mengimbau kepada pengguna jasa, mohon bekerja sama agar membeli tiket sebelum tiba dan datang sesuai dengan tanggalnya yang ada di tiket," ujar Shelvy.
ASDP telah memberlakukan kebijakan penghapusan masa berlaku tiket untuk 24 jam pertama selama periode 11-21 April 2024 atau selama masa arus balik Lebaran.
Oleh sebab itu, kata dia, calon penumpang kapal tak perlu khawatir terhadap masa berlaku tiket sehingga tidak harus datang lebih awal ke pelabuhan yang bisa memicu kepadatan atau kemacetan kendaraan di pelabuhan. (ant)
Load more